Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

    KPAI Dorong Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi dan Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi dan Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Berujung Kematian Anak di Kabupaten Karo

    KPAI Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Berujung Kematian Anak di Kabupaten Karo

    KPAI dan KP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman Sinergitas Pelindungan Anak Pekerja Migran

    KPAI dan KP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman Sinergitas Pelindungan Anak Pekerja Migran

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

    KPAI Dorong Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi dan Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi dan Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Berujung Kematian Anak di Kabupaten Karo

    KPAI Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Berujung Kematian Anak di Kabupaten Karo

    KPAI dan KP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman Sinergitas Pelindungan Anak Pekerja Migran

    KPAI dan KP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman Sinergitas Pelindungan Anak Pekerja Migran

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Pidanakan Anak 11 Tahun, KPAI Nilai Polres Siantar Keliru

Ditayangkan oleh Tim KPAI
14 Juni 2013
di Publikasi
3 min read
3
Pidanakan Anak 11 Tahun, KPAI Nilai Polres Siantar Keliru
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

pidana anakKasus pencurian yang dilakoni DS, seorang anak berusia 11 tahun, bersama dua rekannya, menjadi perhatian serius dua lembaga perlindungan anak bentukan negara. Kedua lembaga itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kemarin, Senin (10/06/2013), kedua lembaga itu turun ke Siantar. Komnas Anak diwakili Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi yang biasa disapa Kak Seto. Sedangkan dari KPAI diwakili Ketua Devisi Pengawasan Perlindungan Anak, M Ihsan.

Bagi M Ihsan, penyidik Polres Kota Siantar, melakukan kekeliruan. Hingga membuat DS mendapat sanksi pidana melalui putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Roziyanti. Oleh hakim, DS dihukum 66 hari penjara.

Selain penyidik, Ihsan juga menyatakan, kekeliruan juga dilakukan jaksa penuntut dan hakim yang menyidangkan kasus DS. Karena tidak seharusnya penyidik melakukan penahanan terhadap anak yang usianya masih dibawa 12 tahun.
Kemudian, kekeliruan penyidik lainnya, juga upaya diversi yang tidak dilakukan. Karena terhadap anak dibawa umur, disaat penyidikan, seharusnya penyidik bisa saja tidak meneruskan perkara DS tersebut. Dengan mengembalikan anak tersebut kepada orang tuanya untuk dibina.

Hal yang sama juga dilakukan jaksa dan hakim. Apalagi, kedua aparatur peradilan itu, membuat DS mendapat sanksi pidana melalui putusan hakim Roziyanti SH pada persidangan tingkat pertama, di PN Siantar.

Terhadap kekeliruan itu, KPAI akan menyurati Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung (MA). Sebab keempat pemimpin lembaga peradilan itu, harus memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya yang melakukan pelanggaran.
“Hal ini harus menjadi pelajaran bagi polisi, jaksa dan hakim. Karena tidak ada tawar menawar dalam menangani kasus anak,” ujar M Ihsan.
Terhadap kekeliruan itu, menurut M Ihsan, Polres Siantar akan melakukan penelitian terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik dari Perlindungan Perempuan dan Anak. “Ada kekeliruan para penyidik, jaksa dan hakim. Polres akan memeriksa penyidik ,”sebutnya.

Terhadap pemeriksaan yang dilakukan Polres Siantar itu secara internal, KPAI ingatkan Kapolres Siantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Alberd Sianipar, supaya pemeriksaan diumumkan ke publik dan transparan.

Agar DS tidak dicap sebagai terpidana dan untuk memulihkan citra anak yang sempat dipidana melalui putusan pengadilan tingkat pertama, KPAI melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan, yang kemudian menjadi kuasa hukum DS, kemarin langsung mendaftarkan dan mengajukan memori banding ke PN Siantar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Kak Seto, juga mengatakan, ada indikasi kekeliruan dalam menangani proses hukum terhadap DS.

Untuk itulah, pencipta lagu untuk anak ini, mengatakan pihaknya akan menelusuri proses hukum yang sudah dijalani DS.

Seharusnya penyidik, masih menurut Seto Mulyadi, tidak serta merta, harus memproses penjatuhan hukum terhadap anak yang melakukan kejahatan. Sebab ada Undang-undang yang menyatakan, terhadap anak yang melakukan kejahatan, yang dilakukan adalah pembinaan.

Untuk itulah, Polri diminta untuk belajar memahami peraturan Perundang-undangan tentang peradilan anak dan Undang-undang perlindungan anak. Pasalnya, dalam menangani kasus anak, penyidik juga harus memperhatikan psikologis anak. “Itu sudah di atur di Undang-undang. Jadi polisi harus belajar,” ujar Kak Seto.

Sedangkan Pemko Siantar, juga diminta tidak hanya diam dengan munculnya kasus DS tersebut. Karena Pemko juga harus bertanggung-jawab terhadap masa depan anak yang ada di Siantar. Dalam hal ini, Pemko diharapkan segera memfasilitasi pembangunan tempat (gedung) pembinaan dan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum. “Pemko Siantar harus peduli. Dengan memfasilitas pembangunan rehabilitasi anak,” ungkapnya.

Terhadap nasib DS yang masih belum memiliki pengasuh dan saat ini masih tinggal bersama salah seorang wartawan di Siantar, menurut M Ihsan akan diserahkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Siantar.

Tidak hanya itu, Dinas Sosial juga akan mencari tahu keberadaan orang tua kandung DS. Sebab RS (ibu angkat DS) selama ini hanya mengasuh DS, tanpa melalui perikatan hukum yang sah.

Sedangkan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB) Siantar yang mengurusi perlindungan anak di kota itu, dikatakan Kepala BPP dan KB Siantar, Rumondang Sinaga, kalau badan yang dipimpinnya siap untuk memberikan perlindungan dan fasilitas terhadap DS.

Penulis:Nawan
Editor :Rafael Barus

Tags: Pematang SiantarSumatera UtaraVonis Anak Dibawah Umur
Sebelumnya

Komnas Anak Bantu Pemprov DKI Hadapi Anak Jalanan di Ibukota

Berikutnya

KPAI Selidiki Vonis Anak Di Bawah Umur

TERKAIT

KPAI Selidiki Vonis Anak Di Bawah Umur

KPAI Selidiki Vonis Anak Di Bawah Umur

14 Juni 2013
715
KPAI: 1 Sel dengan 23 Orang Dewasa, DYS Bocah 11 Tahun Ketakutan

KPAI: 1 Sel dengan 23 Orang Dewasa, DYS Bocah 11 Tahun Ketakutan

14 Juni 2013
338
Subscribe
Notify of
3 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
vivi
2 November 2017 12:00 AM

Nomor perkara nya brp ya?

0
0
Balas
laurentina
22 Juni 2013 4:53 PM

saya sangat setuju dengan tindakan hal yg dilakukan oleh KPAI mengingat dengan UU yg mengatur perlindungan anak. tidak seharusnya polres siantar mengambil tindakan tersebut karena juga hal itu akan mengganggu kondisi psikologis anak tersebut berhubung dengan kognitifnya yg belum dewasa sehingga anak itu belum dapat memikirkan apa yg seharusnya dia perbuat. mohon hal ini diperhatikan dengan serius.

0
0
Balas
best way to whiten teeth
18 Juni 2013 9:38 AM

Mudah2an pelakunya di hukum dengan hukum yang berlaku…

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

31 Juli 2025
KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

30 Juli 2025
Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

28 Juli 2025
KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

25 Juli 2025
KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

25 Juli 2025

BERITA LAINNYA

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
3
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas