JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi menetapkan Aris Adi Leksono sebagai Ketua KPAI dan Jasra Putra sebagai Wakil Ketua KPAI untuk melanjutkan kepemimpinan periode 2022–2027 (paruh kedua). Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KPAI yang digelar pada 13 April 2026 di Kantor KPAI, Jakarta.
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Keputusan Rapat Pleno Nomor BA-32/KPAI/PR.03.01/04/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KPAI, serta Keputusan Rapat Pleno Nomor 31/KPAI/PR.03.01/04/2026 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan KPAI Periode 2022–2027.
Penetapan kepemimpinan baru ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas wafatnya Ketua KPAI sebelumnya, Margaret Aliyatul Maimunah (Almarhumah), yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPAI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPAI tersebut memutuskan susunan pimpinan dan keanggotaan sebagai berikut:
- Ketua: Aris Adi Leksono
- Wakil Ketua: Jasra Putra
- Anggota:
1. Ai Maryati Solihah
2. Dian Sasmita
3. Sylvana Maria Apituley
4. Kawiyan
5. Ai Rahmayanti
6. Diyah Puspitarini
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyampaikan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar untuk melanjutkan komitmen perlindungan anak di Indonesia.
“Masih terdapat banyak pekerjaan rumah dalam penguatan dan pengarusutamaan perlindungan anak di berbagai aspek kehidupan. KPAI akan terus menjalankan perannya untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat berjalan optimal,” ujar Aris.
Ia menegaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari pemenuhan hak pendidikan dan identitas anak, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga persoalan pengasuhan, kesehatan, dan kesehatan mental anak.
Selain itu, Aris juga menyoroti masih terjadinya kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan intoleransi terhadap anak, termasuk tantangan baru di era digital yang memerlukan penguatan literasi digital anak.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perspektif perlindungan anak sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan pembangunan. Anak adalah masa depan bangsa, dan kualitas perlindungan hari ini akan menentukan terwujudnya Indonesia Emas,” tegasnya.
KPAI bersama pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, akan memastikan setiap program memiliki kontribusi nyata terhadap tumbuh kembang anak. Dengan kepemimpinan baru ini, KPAI optimistis upaya perlindungan anak di Indonesia akan semakin kuat, terarah, dan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan demi mewujudkan generasi emas Indonesia. (Kn)













































