Polisi dan KPAI Evakuasi Bocah Telantar di Cibubur, Orang Tua Melawan

Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencoba mengevakuasi Dani (8), bocah yang ditelantarkan orang tuanya karena tak boleh masuk rumah sebulan. Dani berhasil diselamatkan dan dibawa ke safe house. Namun ternyata ada dua adik perempuan Dani di dalam rumah orang tuanya.

Pantauan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Kamis (14/5/2015) pukul 12.45 WIB, personel Polda Metro Jaya dan KPAI sudah berada di rumah orang tua Dani mencoba mengevakuasi dua adik perempuan bocah malang itu. Sementara Dani sudah dibawa ke safe house.

Ayah Dani diamankan polisi ke pos polisi terdekat. Di dalam rumah ada ibu dan dua adik perempuan Dani.

Polisi awalnya mencoba melakukan evakuasi secara persuasif. Pintu rumah orang tua Dani diketuk berulang kali. Namun disambut hardikan kasar suara seorang perempuan.

“Mau ngapain, mau rampok ya?! Ada urusan apa kamu! Saya bukan teroris!” jawaban perempuan di dalam rumah.

“Ini dari polisi, Bu. Buka pintunya, Bu,” rayu polisi.

Namun perempuan itu tak mau membuka pintu dengan alasan mau buang air besar. Berkali-kali dirayu, perempuan itu memberikan jawaban yang sama.

Akhirnya polisi memutuskan untuk mendobrak pintu. Brakk!! Pintu pun terbuka setelah ditendang beberapa kali oleh polisi.

Polisi dan Sekretaris KPAI Erlinda masuk ke dalam rumah. Kedua anak perempuan di dalam rumah itu lalu dievakuasi. Sedangkan si ibu diamankan polisi dan ditanya-tanyai. Saat ini proses evakuasi masih berlangsung.

Exit mobile version