Press Release “KPAI Panggil Penerbit Pustaka Widyatama yang Memuat Konten LGBT”

 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini memanggil penerbit buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama.
 
Pertama, buku yang diklarifikasi oleh KPAI berjudul “Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil Belajar) yang ditulis oleh Intan Noviana dan diterbitkan oleh Pustaka Widyatama. Berdasarkan penelusuran KPAI, Pustaka Widyatama ternyata merupakan anak perusahaan dari Mutiara Media (Media Presindo Grup). Pustaka Widyatama merupakan anak perusahaan yang khusus menerbitkan buku-buku penunjang pelajaran, bahasa, dan anak.
 
Kedua, KPAI hari ini telah mengundang penerbit, tetapi tidak datang dan tanpa konfirmasi. KPAI akan memanggil kembali mengingat buku tersebut menjadi kontoversi dan meresahkan dianggap tak patut tersebut, karena dari kalimat-kalimat yang ditampilkan dalam buku tersebut diduga kuat mengandung unsur LGBT atau secara berani mengkampanyekan.
 
Ketiga, KPAI mendesak penerbit untuk segera merevisi buku “Balita Langsung Lancar Membaca” tersebut dan KPAI meminta bukti revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi.
 
Keempat, KPAI mendesak penerbit untuk menarik buku yang masih ada di pasaran dan segera diganti dengan buku yang sudah direvisi dan menarik buku. KPAI anak meminta juga bukti penarikan buku yang dimaksud.
 
Kelima, KPAI akan ikut mengawasi buku-buku lain yang ditulis oleh Intan Noviana, karena ketika KPAI melakukan penelusuran, ternyata Intan Noviana cukup produktif menulis buku anak-anak, jumlah bukunya yang sudah diterbitkan juga banyak, misalnya: “Belajar Membaca Tanpa Mengeja” (seri 1 dan seri 2); “Sembilan Langkah Dalam 9 Hari Anak Balita Lancar Membaca dengan Metode Tanpa Mengeja”; 1000 Anak Lancar Membaca Tanpa Dieja”, dan lain-lain.
 
Keenam, KPAI juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi dan radikalisasi.
 
Ketujuh, KPAI mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Perbukuan Nasional agar ada sistem kontrol buku yang beredar di Indonesia.
 
Jakarta, 28 Desember 2017
 
 
 
Susanto, MA , ketua KPAI.
Exit mobile version