PRODUK PANGAN SIAP SAJI MENGANDUNG NITROGEN CAIR TAK AMAN, KPAI KOORDINASI DENGAN BPOM

Dok: Humas KPAI

Jakarta, – Ice smoke atau ciki ngebul menjadi jajanan yang digemari oleh anak-anak. Saat dikonsumsi, ciki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap. Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Produk pangan siap saji yang beredar saati ini membahayakan, bahkan menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.

Oleh karena itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan bahwa KPAI akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) terkait pengawasan pra dan post market terkait makanan ciki ngebul, tuturnya di Kantor KPAI pada, Senin (16/01/2023).

Data 2022 korban keracunan pangan dan kasus terlaporkan sampai saat ini adalah 29 anak. Salah satunya yang terjadi pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan bahwa menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai SOP dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan, hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

Dengan dikeluarkannya SE Kemenkes tersebut, maka KPAI akan melakukan pengawasan terhadap implementasi surat edaran terkait penanganan anak-anak yang mengalami keracunan dari makanan ciki ngebul yang membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

KPAI mengingatkan agar Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.

“kami menghimbau agar Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji” , lanjut Jasra.

Sebagai bentuk upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan salah satunya adalah memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.

Dalam SE Kemenkes tersebut juga disampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan yaitu:
1. Menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit.
2. Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.
3. Mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.

Mari bersama-sama memastikan anak-anak agar menjaga gaya hidup sehat yakni konsumsi makanan sehat dan memberikan makanan dengan gizi seimbang agar tumbuh kembang anak bisa berjalan optimal. Karena salah satu syarat agar pertumbuhan dan pekembangan anak dapat optimal adalah dengan cara memenuhi hak kesehatan dasar dan kesejahteraannya, tutup Jasra Putra. (Ed/Kn)

Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI
Cp. 0821 1219 3515

Exit mobile version