Program Smart School Online, KPAI Nilai Ini Upaya Proteksi dari Predator Anak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkolaborasi dengan stakeholder terkait, menginisiasi gerakan nasional literasi digital #siberkreasi dalam kemasan “Smart School Online Kick-off”.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa kegiatan Smart Scool Online merupakan bagian dari jalan perlindungan anak Indonesia di dunia Internet. Selain itu, juga memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk berbicara di hadapan publik tentang pemanfaatan internet.

“Saatnya kita membangun kesadaran baru yaitu kesadaran dalam dunia internet atau siber,” jelasnya di Kantor Kemkominfo, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mendukung langkah yang digulirkan Kemkominfo. Menurutnya, program itu merupakan inisiasi untuk menghadirkan internet sehat, terutama bagi anak-anak.

“Karena anak-anak yang terkena dampak dan korban di internet sangat banyak. Terutama dari sasaran predator anak,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (26/9/2017).

Untuk anak-anak yang menggunakan internet, atau bermedia sosial, Jasra setuju dengan dilakukan pembatasan usia, yakni pada usia 13 tahun. “Karena dari sisi emosional anak dan daya berpikirnya diharapkan usia segitu kan dianggap sudah mulai kritis. Usia segitu baru boleh ikutan bermedia sosial,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya program tersebut dapat meluruskan fungsi teknologi. “Bagaimana bisa menghadirkan anak dalam tumbuh kembangnya lebih baik. Bukan dalam artian menghancurkan apa lagi menyalahgunakan,” ungkapnya.

Jasra juga meminta agar program tersebut kuat dari sisi proteksi perlindungan anak. “Makanya kemarin saya hadir. Butuh ada orang dewasa yang mendampingi, takutnya disalahgunakan. Baik fotonya atau apapun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Exit mobile version