Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Propaganda LGBT Dilarang Masuk Dunia Anak-Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
1 Februari 2016
di Publikasi, Utama
2 min read
2
KPAI: TV Harus Dibenahi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, propaganda Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dilarang masuk ke anak-anak.

Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, LGBT merupakan penyimpangan terhadap moral, agama dan undang-undang. Di dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP, dia menjelaskan, kalau bersetubuh, pencabulan, pelecehan dengan anak itu adalah tindak pidana.

“Propaganda LGBT dilarang keras masuk ke dalam anak-anak,” kata Erlinda. Dia menjelaskan, hak asasi manusia (HAM) memang melekat dalam diri manusia. Namun tidak serta merta menjadi nomor satu. Menurutnya, HAM dibatasi hak-hak lain. Dia mengungkapkan, amanat UUD 45 sangat jelas.

Dia mengatakan bahwa (orang Indonesia) masih memiliki keyakinan bahwa perilaku LGBT tidak sesuai norma moral, agama dan sebagainya. Menurutnya, penyakit kelamin karena penyimpangan seks sangat tinggi meski kerap dibantah aktivis LGBT.

Dia pun prihatin terhadap apa yang terjadi di dunia sekarang ini. Pada tahun 1950, tidak ada satu negara pun yang melegalkan perkawinan sesama jenis. Pada tahun 2015 terdapat 17 negara yang melegalkan perkawinan sesama jenis. “Bagaimana 2050 atau 2100. Karena bumi ini akan musnah karena tidak terjadi reproduksi, “kata dia.

Disisi lain, Gerakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) semakin berani di Indonesia, bahkan tak segan menuntut tujuh pejabat negara. Pejabat tersebut terdiri dari Mendikbub Anies Baswedan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, anggota DPR M Nasir Djamil, Ketua MPR Zulkifli Hasan, termasuk penggiat dan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.

Mereka dituntut oleh organisasi Arus Pelangi akibat memberikan penolakan di media sosial atas gerakan kampanye LGBT. Menanggapi kasus tersebut, Komisioner KPAI Erlinda mengaku sudah menerima kabar dari media sosial. Ia menyebut Arus Pelangi akan mengirimkan gugatan atas kampanye anti-LGBT ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Meskipun demikian, Erlinda mengaku tak takut karena berbagai faktor pendukung.

“Mereka salah karena mengampanyekan propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kepada anak-anak. Padahal anak-anak itu sama sekali enggak boleh diberitahukan hal-hal buruk, yang bertentangan dengan usia dan masa pertumbuhan. Itu sudah diamanahkan langsung lewat UU pasal 56 atau lainnya,” ungkap Erlinda, Senin (1/2/2016).

Erlinda menambahkan, para pejabat lainnya yang digugat oleh Arus Pelangi juga memiliki pemahaman serupa dengannya, yakni menolak kehadiran berbagai penyimpangan secara moral, agama, dan undang-undang yang justru berdampak buruk bagi generasi muda Indonesia.

Tak hanya itu saja, pemahaman atau propaganda LGBT dilarang keras untuk disebarkan kepada anak-anak atau yang belum cukup umur. Apalagi tindakan tersebut sudah bertentangan langsung dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Oleh karena itu Erlinda dengan tegas menyatakan penolakan di media sosial atas gerakan kampanye LGBT.

“Kalau merasa tersinggung, yah itu hak mereka. Setiap orang memang punya hak, namun bukan berarti HAM ada di urutan teratas, ingat masih ada UU 45 sebagai pembatas,” ungkapnya.

Erlinda bahkan berani menantang Arus Pelangi jika merasa paling benar. Ada pertanggungjawaban mengenai hak tumbuh kembang anak yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak. Erlinda mengatakan, jika LGBT ingin diakui hak-haknya, maka sebagian besar masyarakat juga menginginkan hak untuk hidup sehat dan damai.

Sebelumnya

Banyak Anak-anak Anggota Gafatar yang Putus Sekolah

Berikutnya

Cegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, BNN gandeng KPAI

TERKAIT

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
16
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
20
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
18
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
39
Subscribe
Notify of
2 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
インドネシア:LGBTに関する言論の検閲を止めるべき – NHK.io
14 Maret 2016 3:03 PM

[…] また2月23日には、「女性的な服装」あるいは女性的な話し方の男性の放映を禁止するガイドラインも発表。こうした指示は、公共放送におけるLGBT関連コンテンツの検閲を支持した、国家児童保護委員会(KPAI)と国家放送委員会の声明と一貫している。通信情報省は、「市民的及び政治的権利に関する国際規約」(ICCPR、自由権規約)が保障する表現の自由や差別されない権利を侵害する、後退的な動きを止めるべきだ。これらの行動はインドネシア憲法第28条にも反している。 […]

0
0
Balas
MUI larang propaganda LGBT di Indonesia | Mushab Haidar
21 Februari 2016 3:24 PM

[…] Larangan propaganda LGBT juga pernah disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, LGBT merupakan penyimpangan terhadap moral, agama dan undang-undang. “Propaganda LGBT dilarang keras masuk ke dalam anak-anak,” kata Erlinda di laman KPAI. […]

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025

BERITA LAINNYA

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
2
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas