RAKER KPAI 2023: UPAYA & LANGKAH CEPAT, TEPAT DALAM PENGAWASAN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

DOK: HUMAS KPAI

Jakarta, – KPAI perlu segera melakukan upaya serta langkah yang cepat dan tepat dalam mengefektifkan pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan serta memperkuat sistem perlindungan anak.

Untuk itu, KPAI perlu menyusun dan menyiapkan program yang terukur serta terarah pada 2023 ini sebagai upaya dalam menjawab kondisi anak-anak Indonesia saat ini dan tentunya anak-anak Indonesia dimasa yang akan datang, tutur Ai Maryati Solihah Ketua KPAI pada saat membuka acara Raker yang dilaksanakan di Bogor pada, Selasa (31/01/2023).

Rapat kerja yang membahas penyusunan rencana kerja 2023 tersebut diselenggarakan oleh KPAI pada (31/01/2023) sampai dengan (01/02/2020 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah. Hadir dalam raker tersebut Wakil Ketua Jasra Putra dan seluruh Anggota KPAI Sylvana Maria, Diyah Puspitarini, Aris Adi Leksono, Ai Rahmayanti, Kawiyan, Margaret Aliyatul Maimunah, Dian Sasmita. Hadir Narasumber dari Puskapa UI Santi Kusumaningrum dan Woro Srihastuti Sulistyaningrum Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas.

Melindungi anak lebih merupakan proses interaktif daripada murni teknokratis atau politis. KPAI bisa turut mewujudkan keadilan dan kesetaraan melalui perlindungan anak selama bersedia terus berinteraksi dalam mandatnya, hal tersebut disampaikan Santi Kusumaningrum dalam paparannya dengan tema “Memaksimalkan mandat untuk keadilan dan kesetaraan bekal refleksi untuk KPAI”.

Setiap anak, harus memiliki kualitas hidup yang baik, agar berdaya, dan dimasa depannya menjadi manusia yang produktif Sumber daya manusia yang berkualitas berperan penting dalam perekonomian, politik dan peningkatan kesejahteraan bangsa.

Pengawasan oleh KPAI perlu mencakup upaya-upaya yang dilakukan Kementerian/Lembaga terkait pencapaian target indikator perlindungan anak dan menjadi prioritas pembangunan nasional, seperti indikator yang tercantum dalam RPJMN, RKP atau Renstra K/L, tutur Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Melakukan kunjungan lapangan terpadu denga Kementerian/Lembaga terkait/lembaga masyarat/mitra pembangunan, dengan tujuan menggali permasalahan secara lebih komprehensif serta memberikan masukan yang lebih tajam kepada pemerintah/pemerintah daerah menjadi penting untuk menjadi perhatian KPAI, lanjutnya.

Meningkatkan kualitas tugas dan fungsi KPAI sebagai lembaga HAM yang independen demi terwujudnya Indonesia Layak Anak serta tersusunnya program kerja KPAI tahun 2023 yang selaras dengan RPJMN 2020-2024 menjadi tujuan raker 2023, tutup Jasra putra. (Kn)

Humas KPAI cp. 0813 8089 0405

Exit mobile version