Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

Foto: KPAI, 2025

Tasikmalaya,  — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, pada, Jumat 16 Mei 2025 menyusul kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rakorda ini diikuti oleh KPAID, Dinas Pendidikan, BPOM, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, serta UPT PPA wilayah Tasikmalaya.

Dalam Rakorda tersebut, seluruh instansi lintas sektor menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan menjalankan program MBG sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan fokus pada mitigasi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) seperti keracunan makanan. Kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan tercatat di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bogor dan Tasikmalaya, mendorong KPAI bersama KPAD Tasikmalaya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan MBG, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan lapangan menemukan sejumlah persoalan di SPPG Kecamatan Singaparna, antara lain kurangnya kedisiplinan dalam penggunaan alat pelindung diri, penyimpanan bahan makanan yang belum standar, sirkulasi bahan pasca produksi yang tidak tertata, lemahnya komunikasi dan informasi SOP, hingga kondisi dapur yang tidak memadai.

Sementara di sekolah penerima MBG seperti SDN 01 Cikunir Singaparna dan SMAN 2 Singaparna, ditemukan belum tersedia sabun cuci tangan, pengelolaan alat penyajian makanan yang belum baik, serta tidak adanya diferensiasi makanan untuk anak dengan alergi. Anak-anak juga dilaporkan merasa mengantuk setelah makan, mengindikasikan potensi ketidaksesuaian gizi.

Di SPPG Kecamatan Rajapolah dan SMPN 1 Rajapolah, ditemukan masalah waktu distribusi makanan yang terlalu lama dari proses masak ke konsumsi, serta kondisi dapur yang mendesak untuk direnovasi. Meski begitu, anak-anak yang sempat mengalami keracunan telah dinyatakan pulih, dan mereka tetap berharap program MBG berlanjut dengan jaminan keamanan pangan. Keracunan makanan pada anak-anak akibat MBG menambah daftar panjang kasus food poisoning yang terjadi selama 2024 hingga 2025. Keracunan umumnya terjadi karena bakteri seperti Salmonella, E. coli, hingga virus dan zat kimia berbahaya.

Reaksi terhadap makanan beracun dapat terjadi dalam hitungan menit hingga hari, dengan gejala seperti muntah, diare, kram perut, demam, hingga dehidrasi. Pada beberapa kasus berat, anak mengalami kesulitan berbicara, menelan, hingga pendarahan saluran cerna. Kondisi ini diperparah karena anak-anak kesulitan mengidentifikasi dan mengomunikasikan gejala, sehingga memperlambat penanganan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan pentingnya political will lintas sektor untuk menjamin hak anak atas makanan yang aman. Ia mengingatkan bahwa keracunan massal dari dapur SPPG, yang melayani ribuan anak, dapat berdampak masif jika tidak diawasi ketat. KPAI juga menyoroti belum standarnya fasilitas SPPG yang mayoritas dikelola masyarakat, sementara infrastruktur SPPG yang dibangun pemerintah baru akan dimulai. Perlu segera dilakukan standarisasi sarana dan sistem distribusi makanan agar program MBG bisa dijalankan secara aman.

Jasra juga menyoroti temuan Ombudsman terkait praktik calo dalam proyek MBG, yang memotong jalur program dan menempatkan anak-anak sebagai pihak paling dirugikan. Ia meminta semua pihak lebih sensitif dan tegas dalam mengawasi setiap tahap penyelenggaraan MBG. “Anak-anak kita sudah cukup menderita karena makanan yang seharusnya bergizi justru menjadi ancaman. Kita perlu jaminan nyata, bukan hanya niat baik,” ujarnya.

Meski sempat menjadi korban, anak-anak masih menunjukkan antusiasme terhadap program MBG karena sangat membantu pemenuhan gizi mereka. Namun mereka berharap kejadian serupa tidak terulang. KPAI menegaskan pentingnya membangun sistem respon cepat, termasuk rujukan medis darurat bila terjadi KLB keracunan. Dengan target 82 juta penerima manfaat MBG pada Desember mendatang, keamanan pangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kolaborasi dengan penyedia katering profesional dan pengawasan terpadu dinilai menjadi kunci keberhasilan program mulia ini, pungkas Jasra. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version