Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

Ditayangkan oleh Humas KPAI
7 Maret 2025
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
5 min read
0
Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

Aris Adi Leksono, Anggota KPAI

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik bagi keluarga untuk mengoptimalkan pendidikan anak. Hal ini disampaikan Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono dalam wawancara yang berlangsung di Kantor KPAI pada, Kamis (06/03/2025).  

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang memberikan kesempatan bagi keluarga untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai akidah, akhlak, dan disiplin ibadah kepada anak-anak,” ujar Aris.

Menurutnya, pendidikan dalam keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13 Ayat (1) Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan informal , nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 27 Ayat (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat..

Data menunjukkan bahwa tantangan dalam pengasuhan anak semakin meningkat, berdasarkan laporan Susenas 2022-2023, sebanyak 2,85% balita mendapat pengasuhan yang tidak layak, sebanyak 3,59% anak yang tidak tinggal bersama kedua orang tua, selain itu sebanyak 12,25% anak yang makan/belajar makan tidak bersama orangtua/wali (Profil Anak, 2022). Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan Kurangnya Afeksi dan Kelekatan Antar anggota Keluarga. Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang bedampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Aris menyoroti bahwa Ramadhan adalah kesempatan bagi orang tua untuk lebih aktif dalam membangun kedekatan dengan anak-anak. bulan syarat akan nilai pendidikan, khususnya di lingkungan keluarga. Pada bulan Ramadhan banyak aktifitas dilakukan bersama-sama oleh orang tua dan anak di rumah. Aktifitas selama Ramadhan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk mencurahkan perhatin khusus pada anak, dengan mengoptimalkan pendidikan informal di lingkungan keluarga. “Dalam situasi di mana anak-anak rentan terhadap berbagai ancaman, seperti kekerasan, kecanduan gadget, hingga paparan konten negatif di dunia digital, keluarga harus hadir sebagai benteng utama,” tambahnya.

Beberapa regulasi mengindikasikan bahwa pendidikan anak tidak hanya terbatas pada jalur formal, seperti sekolah/madrasah, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dalam keluarga serta dukungan  dari lingkungan sekitar. Hal ini menegaskan bahwa peran orang tua sangat krusial, dalam membentuk karakter anak, mengingat mereka elemen utama dalam keluarga harus bertanggung jawab atas pendidikan anak di lingkungan keluarga. Dalam perspekstif apapun, peran keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan pendidikan anak, terutama dalam membangun karakter, menjaga  kesehatan mental, dan mengembangkan kecakapan hidup. Hal ini sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi:2003) bahwa: “fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”.

Pada tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat bahwa 251 anak usia 6-12 tahun yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Sementara itu, hingga Maret 2024, KPAI menerima 3.838 laporan pelanggaran hak anak, dengan 15% diantaranya terjadi di lingkungan pendidikan. Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), 2024 menunjukkan bahwa 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13 – 17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir. Selain itu, kesehatan mental anak juga menjadi isu yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 2023 diketahui 1 dari 3 anak usia 10-17 tahun memiliki masalah Kesehatan mental, serta 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Lebih lanjut, laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat kedua di ASEAN dan keempat di dunia, sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun. Selain itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan bahwa 197.540 anak di Indonesia terlibat aktivitas judi online.

Untuk mengoptimalkan pendidikan anak selama Ramadhan, KPAI memberikan rekomendasi dalam memaksimalkan pendidikan keluarga pada bulan suci Ramadhan yang dapat berupa; Pertama, Pendidikan Akidah, dengan menanamkan keimanan yang kuat sejak dini agar anak memiliki dasar moral dan spiritual yang kokoh. Kedua, Pendidikan Akhlak dengan memberikan keteladanan dalam perilaku sehari-hari agar anak tumbuh dengan budi pekerti yang baik. Ketiga, Disiplin ibadah dengan membiasakan anak untuk menjalankan ibadah dengan konsisten, terutama sholat, agar nilai-nilai agama tertanam kuat dalam kehidupan mereka.

Pendidikan orang tua kepada anak pada bulan Ramadhan diupayakan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, utamanya prinsip partisipasi dan kepentingan terbaik bagi anak. Upaya itu menurut Arifah (2011) dapat dilakukan orang tua kepada anak dengan; 1) memfasilitasi anak untuk tumbuh kembang dan bahagia, 2) melatih kemandirian, 3) menanamkan rasa percaya diri, 4) membantu memfasilitasi buku bacaan yang bermanfaat, 5) mengajak anak bermain sepenuh hati, 6) memfasilitasi berkomunikasi, berfikir, mengambil keputusan setiap dibutuhkan, 7) mengajak bergerak atau beraktivitas, 8) membimbing ketika nonton TV, termasuk membimbing dan mengawasi anak dalam mengakses media sosial.

“Prinsip perlindungan anak tetap harus diutamakan dalam pengasuhan selama Ramadhan. Orang tua harus memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dalam keluarga mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka,” tegas Aris.

Dengan memanfaatkan momentum Ramadhan, diharapkan keluarga Indonesia dapat lebih optimal dalam mendidik anak-anak mereka, sehingga mereka tumbuh dengan kesejahteraan lahir dan batin serta siap menjadi generasi yang berkualitas di masa depan. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Sebelumnya

KPAI dukung Upaya Pembentukan KPAD di Jawa Barat

Berikutnya

KPAI dan Kemenko Kumham Imipas Sepakati Penguatan Lembaga dan Regulasi Perlindungan Anak

TERKAIT

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

5 Desember 2025
4
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
17
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
493
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
9
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

5 Desember 2025
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas