Rancang Perda Perlindungan Guru, DPRD Wajo Konsultasi ke KPAI

TEMPE – DPRD Kabupaten Wajo berkonsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Hj Husniaty HS mengatakan, rencana tersebut mendapat dukungan dari Komisioner KPAI.

“Mereka sangat mengapresiasi Ranperda tersebut, apalagi Ranperda itu yang pertama di Indonesia. Namun tentunya tak lepas juga dari kritik dan masukan KPAI,” jelas Husny, Minggu (11/2/2018).

Dikatakan, salah satu masukan yang disampaikan KPAI oleh Komisionernya Retno Listyarti terkait judul Ranperda.

“KPAI meminta supaya judul Ranperda direvisi agar tidak terkesan ada diskriminasi terhadap guru dan siswa,” ujarnya.

Ia pun berharap Ranperda tersebut dapat efektif. “Semoga ranperda ini jika telah ditetapkan jadi Perda dapat efektif,” tambahnya.

Exit mobile version