Reaksi Keras KPAI Soal Adegan Mesum yang Melibatkan Anak di Bandung

Sejak pekan lalu publik jagat maya dihebohkan dengan beredaranya video mesum yang melibatkan dua anak lelaki melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita dewasa. Belakangan video itu diketahui direkam di dua hotel yang berbeda di kawasan Bandung Jawa Barat.

Menanggapi hal itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi keras. KPAI meminta agar pihak kepolisian setempat segara memburu dan menangkap para pelakunya. Sebab kejadian itu dinilai telah merusak masa depan anak dengan melibatkan mereka dalam adegan panas tersebut.

“KPAI mengutuk keras tindakan pelaku yang telah merusak masa depan anak dengan tindakanyan tersebut untuk itu kami meminta pihak kepolisian segara menangkap para pelakakunya,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi AKURAT.CO, Sabtu (6/1).

Jasra mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi yang intens dengan pihak Mabes Polri terkait proses penyekidikan dan penangkapan pelaku yang sudah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan dua orang anak tersebut.

“Pelaku bisa diancam UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan pasal 28 dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak 15 milyar.Bahkan pelaku bisa diancam dengan pasal berlapis seperti uu pornografi,” ungkap Jasra.

Selain itu, Jasra mengatakan pihaknya juga akan mendorong Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melalukan pendampingan terhadap korban dan perlindungan khusus sebab menurut Jasra anak telah di eksploitasi seksual dan dugaan persetubuhan.

“KPAI juga meminta pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang membahayakan masa depan anak dan mewaspadai modus-modus kejahatan oleh pelaku predator anak.

Jasra melanjutkan, saat ini bisnis pornografi dan kejahatan eksploitasi seksual anak di dunia maya dalam pengawasan KPAI trendnya naik, dia mencontohkan vidio gay kizd yang dijual melalui twitter dengan pasar 49 negara. Oleh sebab itu kata Jasra masyarakat harus mewaspadai kejahatan yang mengintai anak dilingkungannya.

” Dan untuk video yang di Bandung ini kami meminta masyarakat untuk tidak men share vidio tersebut, karena terkait untuk kepentingan korban anak yang harus kita lindungi masa depanya,” tandasnya.

Untuk diketahui saat ini pihak kepolisian kota Bandung kini tengah menyelidiki kasusu video mesum tersebut. Video itu tersebar di Media (medsos) dengan berbagai durasi sejak pekan lalu. Di dalam tayangan tersebut, memperlihatkan adegan persetubuhan antara dua bocah laki-laki dengan seorang wanita dewasa di sebuah kamar hotel.‎ Beberapa percakapan di video terdengar jelas menggunakan bahasa Sunda.

Exit mobile version