Refleksi Mayday dan Perlindungan Anak Keluarga Buruh

Presiden menyampaikan sudah 1 juta karyawan mengalami PHK.

Disisi lain pesimisme Buruh merebak di Mayday ini dengan pemberlakuan ragam kebijakan perusahaan, yang bertujuan bekerja dari rumah saja.

“Meski ada perusahaan yang memiliki komitmen tinggi, dengan membawa pekerjaan yang ada ke rumah. Namun lebih banyak yang dirumahkan dan merubah pola kerjanya, yang membawa kekhawatiran atas jaminan penggajian dan THR Lebaran tahun ini” kata Jasra Putra melalui siaran pers yang diterima Gardaindonews Jumat 1 Mei 2020.

Jasra mengatakan Belum lagi ini diluar pola jaminan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah di tanda tangani perusahaan dan pekerjanya, yang sangat mengkhawatirkan pekerja.

Kekhawatiran ini sangat beralasan, kita bisa menyaksikan kisah PT THMS di Jawa Timur yang ramai di media, berita 2 pekerjanya meninggal karena positif Covid-19 dan setelah itu ratusan pekerja positif dan terancam resiko yang sama.

“Tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi bila buruh menjadi harapan keluarga satu satunya. Sederetan pertanyaan langsung menghantui kita semua, bagaimana penyelesaian masalah ini kedepan” ujar Jasra

Membayangkan pelan tapi pasti, ketika kesejahteraan berkurang tapi kebutuhan tetap sama, tentu situasinya beda dengan bencana gempa, yang mudah dihitung kerugiannya.

Tetapi di bencana nasional non alam yang tidak terlihat ini, sebenarnya juga beresiko sama, seperti kelaparan dan kebutuhan khusus anggota keluarga, ancaman kehilangan tempat tinggal/indekos/kontrak, tidak bisa memenuhi biaya sekolah dan kebutuhan dirumah. Serta ancaman keamanan, karena kesulitan akses kebutuhan dasar.

Untuk itu kegiatan berjejaring saling menguatkan untuk referral kasus kasus yang akan muncul sangat penting. Perusahaan bisa menghidupkan Hotline Family Support dengan mendukung program program pemerintah yang sedang berjalan, meski mereka semua dirumahkan.

Atau perusahaan banting setir membantu mereka tetap menghasilkan dari rumah dengan ragam produksi yang dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19, dengan bekerjasama sederet program intervensi pemerintah.

Begitu juga perintah Presiden memberi stimulus ekonomi. yang akan diberikan kepada perusahaan, bila tidak memPHK karyawan. Harusnya bisa terjadi, karena program dan kebutuhan Negara tetap berjalan, kebutuhannya ada dan masih sama, yang harusnya bisa di formulasikan. Hanya bedanya ada mobilitas yang perlu diperhatikan dari protocol kesehatan, tapi kebutuhannya tetap sama bukan. Seperti mendirikan dapur dapur umum dan poliklinik kesehatan darurat bisa menjadi pilihan, di mana Buruh banyak tinggal di lokasi tersebut.

“Sambil kita terus memperbaiki soal data spesifik terkait pasien anak dan keluarga, agar bisa dilakukan intervensi khusus Negara. Untuk itu KPAI berperan serta dengan membentuk Pokja Pengawasan Perlindungan Anak di Tengah wabah ini” katanya

Pokja yang dibentuk KPAI akan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan anak, kepada orang tua yang kehilangan pengasuhan anak karena Covid-19 dan data terpilah anak korban covid19.

“Tentunya dihari Buruh ini sangat menyedihkan. Jika Hadiah di Mayday justru dengan jutaan PHK, jangan biarkan mereka berada dalam ketidakpastian bagi anak anak dan keluarga. Kita berharap ini kesempatan membangun kualitas bekerja perusahaan bersama keluarga. Ayok Bela dan Beli Produk Buruh dengan bekerja dari rumah saja” kata Komisioner KPAI ini

Dari peristiwa ini, Pemerintah dapat belajar, bagaimana ke depan sambil merespon cepat situasi ini, dengan mengembangkan hal hal baru dalam melakukan perlindungan sosial warganya, terutama yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Untuk itu segala upaya pemerintah, perusahaan dan entitas kemanusiaan dalam mempertahankan daya tahan keluarga, akan sangat bermanfaat untuk kepentingan terbaik anak di masa keprihatinan ini. Dukung mereka yang terpapar wabah Covid-19, beri kesempatan isolasi mandiri, dukung pengasuhan anak anak mereka. Pungkas Jasra

 

Sumber: https://www.gardaindonews.com

Exit mobile version