Reuni 212 Berpotensi Langgar Hak Anak

JAKARTA – Reuni Akbar 212 akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12) besok. Peserta yang membawa anak diminta untuk mempertimbangkan aspek perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. “Jadi kami mendapat pengaduan masih banyak anak-anak yang diduga dibawa menuju arena reuni 212 di Jakarta. Apalagi banyak anak-anak berjalan kaki dengan alasan penyedia jasa transportasi tidak mau membawa rombongan tersebut,” terang Jasra dalam keterangannya, Sabtu (1/12).

Sesuai Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dijelaskan, anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi dan berkarya seni budaya. “Membawa anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak. Terutama hak anak mendapatkan waktu luang untuk beristirahat,” tegas Jasra.

Dalam reuni 212 dalam Aksi Bela Tauhid 211 sebelumnnya, banyak yang melibatkan anak-anak pondok pesantren. Hal itu sangat disayangkan. Terlebih ada anak yang dilibatkan dalam orasi politik.

KPAI mengimbau kepada semua pihak yang akan menghadiri kegiatan reuni 212 untuk tidak membawa anak-anak. Sebab situasi dan kondisi keramaian dan cuaca Jakarta yang tidak mendukung pelibatan anak dalam kegiatan tersebut.

“Kondisi fisik anak tentu tidak sama dengan kondisi orang dewasa. Maka kami meminta tidak membawa anak-anak dalam arena reuni 212 untuk kepentingan terbaik bagi anak,” imbau Jasra.

Exit mobile version