SAH! KETUA DAN WAKIL KETUA KPAI TERPILIH PERIODE 2022-2027

Ai Maryati Solihah, Ketua KPAI dan Jasra Putra Wakil Ketua KPAI (Dok. Humas)

Jakarta – Ai Maryati Solihah sebagai Ketua KPAI dan Jasra Putra sebagai Wakil Ketua KPAI terpilih melalui rapat pleno yang dihadiri 9 anggota pada, Rabu (04/01/2023).

Proses Pemilihan berdasarkan Pasal 3 Peraturan KPAI Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pemilihan Susunan Keanggotaan KPAI Tahun 2022-2027. Selain itu, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua melalui sidang pleno tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun Pasal 5 ayat (1) Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dipilih dari dan oleh anggota KPAI melalui musyawarah dan mufakat.

Berikut susunan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 03 Tahun 2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KPAI:

Ketua : Ai Maryati Solihah

Wakil Ketua : Jasra Putra

Anggota :

  1. Margaret Aliyatul Maimunah
  2. Dian Sasmita
  3. Sylvana Maria
  4. Kawiyan
  5. Aris Adi Leksono
  6. Ai Rahmayanti
  7. Diyah Puspitarini

Sembilan Anggota KPAI tersebut disahkan Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2017-2022 dan Pengangkatan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027.

Masa jabatan Anggota KPAI adalah lima tahun. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 75 ayat (3) Keanggotaan Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Pleno berjalan dengan lancar dan proses pemilihan pimpinan KPAI sudah diputuskan secara demokratis yang dihadiri 9 anggota. KPAI akan terus mengupayakan program strategis dalam mewujudkan Indonesia ramah anak,” ucap Ketua KPAI Ai Maryati Solihah usai rapat pleno.

Salah satu tugas KPAI adalah menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.

Oleh karena itu, Memberikan pelayanan pengaduan yang optimal serta memastikan terjaminnya hak-hak anak tentu menjadi hal yang sangat penting untuk kedepan bisa diupayakan. Dukungan dan sinergitas dalam membangun perlindungan anak serta berbagai upaya agar sistem pengawasan menjadi efektif kedepan perlu menjadi perhatian bersama, tambahnya

Perlindungan anak Indonesia harus berjalan lebih baik agar hak anak terlindungi secara maksimal demi mewujudkan generasi yang unggul dan berkarkter.

Harapan KPAI dalam periode ini yakni memastikan efektifitas perlindungan anak Indonesia bisa berjalan lebih baik. Sehingga hak-hak anak terlindungi secara maksimal, tutur Wakil Ketua Jasra Putra.

Oleh karena itu, perkuat sistem perlindungan anak di Indonesia melalui sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan stakeholder terkait serta mendorong partisipasi pengawasan perlindungan anak agar lebih maju. Mohon doa dan dukungan para pihak agar KPAI semakin kuat dan terus maju, tutup Jasra Putra. (Kn)

Humas KPAI Kontak : 081380890405

Exit mobile version