Salam, selamat pagi sahabat anak Indonesia

Senin pagi kemarin KPAI mendapat kunjungan dari Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS) yang juga merupakan anggota GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia).

Kedatangan pengurus AIPS terutama terkait mencuatnya kasus kontroversial Susu Kental Manis (SKM) sehubungan dengan edaran yang dikeluarkan oleh BPOM.

Diterima oleh komisioner bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty, mengatakan bahwa konsen KPAI lebih pada adanya misspersepsi yang sudah terlanjur terbangun di masyarakat, khususnya terkait konsumsi SKM pada bayi, konsumsi SKM sebagai pengganti ASI dan batas toleransi optimal seseorang khususnya anak yang bisa dicapai, serta pelarangan yang tegas pada bayi serta balita.

Pada kesempatan tersebut, para pengurus AIPS menyampaikan bahwa selama ini merasa cukup kooperatif dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah, karena menurutnya usaha ini telah lama berdiri sejak 1975 dan juga memiliki komitmen yang sama untuk kebaikan anak-anak Indonesia.

Pertemuan tersebut akhirnya menyepakati bahwa untuk kepentingan terbaik anak segala upaya perbaikan bisa dan harus dilakukan, dengan menguatkan payung hukum aturan yang ada, karenanya perlu bersama mendorong disahkannya Peraturan tentang iklan dan label makanan.

Selanjutnya mendorong adanya penelitian yang lebih mendalam mengenai penyebab stunting pada anak, berdasarkan antara lain studi restrospeksional yang lebih valid daripada hasil survei.

Exit mobile version