Sally Bekukan Bayinya di Freezer, KPAI: Itu di Luar Nalar!

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kejamnya Sally yang membunuh dan membekukan bayinya di dalam freezer. KPAI menilai tindakan Sally di luar akal sehat.

“Itu di luar nalar, sebenarnya bisa bertanya, kan. Kan yang lahir di luar perkawinan bisa punya akta kelahiran atas nama ibu, itu pengetahuan yang harus dimiliki orang tua,” ujar komisioner KPAI Rita Pranawati saat dihubungi, Sabtu (5/8/2017).

Menurut keterangan sementara dari kepolisian, alasan Sally membekukan anaknya di dalam freezer adalah kesulitan menggali tanah. Terlepas dari pengakuan tersebut, Rita mengatakan kondisi mental Sally perlu diperhatikan.

“Tapi, lepas dari itu, memasukkan ke freezer itu masalah kesehatan mental ya, ibu yang sehat mentalnya tak mungkin bisa begitu,” cetus Rita.

Rita menuturkan perlunya dukungan dari orang-orang terdekat Sally saat ia tengah mengandung. Apalagi usia Sally masih tergolong muda.

“Yang perlu kita lihat bagaimana tetangganya ini, orang di sekitarnya. Kesehatan mental tak hanya soal diri sendiri, karena melahirkan proses panjang cukup melelahkan. Maka support sekeliling harus ada. Soal kesehatan mental perlu menjadi perhatian,” kata Rita.

Bayi perempuan ditemukan membeku di dalam freezer daging di sebuah tempat pencucian mobil, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/8). Bayi tersebut adalah anak hasil pernikahan siri Sally dengan suaminya.

Penyidik Satuan Reserse Polres Tarakan berencana menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan Sally. Hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya digunakan untuk mengetahui kestabilan emosi Sally.

“Kita rencanakan pemeriksaan oleh psikiater. Kita ada ahli psikiatri yang biasa kita mintai pendapatnya kalau ada kasus-kasus pembunuhan seperti ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf kepada detikcom, Jumat (4/8).

Exit mobile version