Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Sambangi KPAI, Guru JIS Tanyakan Bukti

Ditayangkan oleh Humas KPAI
13 Juni 2014
di Publikasi, Utama
2 min read
2
Hotman Paris Ancam Gugat Perdata dan Pidana Komisioner KPAI
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Guru dan staf Jakarta International School menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mempertanyakan bukti yang dimiliki KPAI yang dianggap telah menuduh empat guru JIS terlibat pelecehan seksual.

Kuasa Hukum guru dan staf JIS, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kedatangannya bersama staf JIS Niel Bantleman, Kepala Sekolah TK-SD JIS Elsa Donohue dan asisten gru JIS Ferdinan Michael Chong untuk menanyakan mengapa KPAI lebih sibuk berbicara di media massa, ketimbang melakukan tugasnya.

“Inti kedatangan kami, kenapa KPAI lembaga sah yang biayai negara tidak melakukan tugasnya melakukan penyelidikan, malah sibuk nongol di televisi dan menyatakan seolah-olah ada empat guru JIS yang terlibat padahal belum ada bukti,” ujar Hotman, di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar No.10, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Dikatakan Hotman, Kalau tidak punya bukti, pihaknya akan menggugat KPAI dan pejabat KPAI secara pribadi.

“Kalau tidak ada bukti, terpaksa kami gugat KPAI dan pejabat secara pribadi. Karena semua rekaman TV sudah kami dapatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Donohue mempertanyakan apa yang menjadi dasar anggota KPAI memberitakan atau mengindikasikan ada guru JIS melakukan tindak kejahatan seksual.

“Karena ini mempengaruhi kehidupan pribadi. Saya sudah cukup lama berkarier di sekolah dan mengabdi untuk mendidik anak,” bilangnya.

Senada dengan Elsa, Niel Bantleman, juga mempertanyakan apa dasar dari KPAI mengindikasikan ada keterlibatan oknum guru JIS.

“Tuduhan itu adalah tidak benar. Apa bukti yang dimiliki KPAI. Kalau tidak ada, tolong bantu membersihkan nama guru JIS,” katanya.

Hal serupa juga ditanyakan Ferdinan Michael Chong. “Saya datang ke sini, ingin mempertanyakan kepada KPAI apakah ada bukti cukup untuk terus menerus berbicara di TV. Kalau tidak ada sebaiknya berhenti dan membersihkan nama guru JIS. Tolong berikan bukti, kalau memang ada,” bilangnya.

Merespons pertanyaan itu, Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan tugas pokok dan fungsi KPAI adalah menerima pengaduan dan melakukan pengawasan terkait kasus yang menimpa anak Indonesia.

Pertengahan April 2014, KPAI menerima laporan dan pengaduan tentang dugaan kekerasan seksual yang dialami korban di JIS.

“Pengaduan apapun harus diterima. Orang tua datang dan menjelaskan kronologinya. Kami juga meminta data kepada pihak JIS, dijanjikan lima hari akan diberikan. Namun, sampai saat ini belum diberikan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, KPAI hanya menerima pengaduan dan pengawasan terkait jalannya kasus kekerasan terhadap anak.

“Dengan data yang kami punya, kami sampaikan ke polisi. Pembuktiannya bukan KPAI. Fungsi kami melakukan pemantauan dan pengawasan. Ketika proses hukum jalan kami tidak memihak, namun KPAI memantau dan mengawasi,” paparnya.

Menyoal pemberitaan, Asrorun mengungkapkan pihaknya tidak pernah sekali pun menawarkan diri untuk wawancara.

“Kalau ada talkshow, media yang meminta. Atau mereka (wartawan) datang ke kantor menanyakan. Dalam menyampaikan, kami punya mekanisme publikasi mana yang boleh disampaikan dan mana yang tidak,” tegasnya.

Komisioner Bidang Hukum KPAI, Muhammad Joni, menuturkan selama ini Sekjen KPAI Erlinda, tidak pernah menyebut nama guru JIS secara gamblang.

“Ibu Erlinda tidak pernah menyebut secara by name. Beliau menegaskan, tidak pernah menyebut nama siapa yang terkait,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, KPAI menerima laporan pengaduan dan memiliki bukti yang dapat dipakai sebagai dasar proses hukum.

“KPAI menerima laporan pengaduan. KPAI punya bukti yang dapat dipakai sebagai dasar proses hukum. Tugas mengungkap, kewenangan pihak kepolisian. Biarlah ini diproses secara profesional pihak kepolisian,” tegasnya.

Mencoba menglarifikasi, Erlinda menyebutkan dirinya tak pernah mengatakan ada keterlibatan guru.

“Saya tak pernah mengatakan ada keterlibatan guru JIS, apalagi menyebut nama. Kalau saya sebutkan, itu berdasarkan penyataan Polda terlebih dahulu ada oknum guru yang patut dicurigai,” tukasnya.

Sebelumnya

Hotman Paris Ancam Gugat Perdata dan Pidana Komisioner KPAI

Berikutnya

Hotman Desak KPAI Jawab 'Yes or No' atas Bukti Keterlibatan Guru JIS

TERKAIT

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
59
KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

27 Agustus 2025
97
KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

25 Agustus 2025
32
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
30
Subscribe
Notify of
2 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Dinohitam
15 Juni 2014 8:49 PM

KPAI sangat gegabah. Tidak Ada sedikitpun melakukan perlindungan anak. Koar koar ingin terkenal. Memfinah Dan membuat opini publik yang buruk tentang JIS. Sangat memalukan Dan memuakkan. Seolah olah benci terhadap asing. JIS bukan tempat orang bule. Ribuan orang Indonesia adalah JIS. Anda sangat melukai anak anak Dan orang dewasa. Kami di bully karena ulah KPAI. Tidak heran bullying marak. KPAI Nya saja tukang bully.

0
0
Balas
kirwelakubun
14 Juni 2014 6:19 PM

”Persoalan hukum di negara ini rumit sekali, ketika seseorang atau sekelompok org/lembaga ingin menegakkan kebenaran justru mendapat tentangan …saya menaruh simpati kepada KPAI memang tidak mudah menentang sesuatu yg salah dan menegakkan keadilan tapi jangan khawatir kebenaran selalu mendapat tempat di mata TUHAN,….Maju Terus Pantang Mundur….”

0
0
Balas
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

27 Agustus 2025
KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

25 Agustus 2025
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025

BERITA LAINNYA

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
2
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas