Jakarta, – Dalam momentum memperingati Safer Internet Day yang diperingati tiap tanggal 6 Februari, KPAI menyatakan siap berkolaborasi membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di dunia digital sebagai upaya untuk bertindak konkret demi menciptakan lingkungan di ranah dalam jaringan yang lebih aman bagi anak-anak.
Pusdatin KPAI mencatat sejumlah 823 atau 31 persen pengaduan Kasus Klaster Perlindungan Khusus Anak diterima oleh KPAI. Sementara itu, sejumlah 26,67 persen anak usia 5-18 mengakses internet, 74,16 persen berada diwilayah perkotaan dan sisanya di wilayah pedesaan (Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2022).
Derasnya arus informasi di dunia digital tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan anak-anak dalam memproses informasi yang diterima. Sehingga, kemajuan teknologi digital membawa dampak luas bagi tumbuh kembang anak, khususnya pada masa remaja. Dalam kehidupan modern saat ini Internet menjadi kebutuhan utama seiring perkembangan teknologi, dan masuk ke berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan anak-anak. Internet menjadi medium baru dalam berkomunikasi, kemudahan dalam mengakses menjadi penentu keberhasilan perkembangan internet.
Kemudahan akses tersebut tanpa disadari menimbulkan banyak dampak buruk terhadap kerentanan terhadap risiko adiksi gawai yang dihadapi anak dalam ranah daring. Seperti, Cyber Bullying (perundungan siber), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), child sexual abuse material (materi kekerasan seksual anak), live streaming seksual, hingga perdagangan anak.
Anggota KPAI Kawiyan mengatakan bahwa berbagai macam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak secara online dapat dimulai dengan memberikan kesadaran melalui literasi digital bagi anak terutama mengenai resiko adiksi gawai.
Sebab, saat ini risiko internet bagi anak semakin meluas yakni salah satunya dengan adanya materi kekerasan seksual yang dibuat dengan teknologi AI. Data Internet Watch Foundation (IWF) menyebutkan bahwa sejumlah 20.254 gambar yang dihasilkan AI telah diposting ke forum dark web yang mengumpulkan materi kekerasan seksual anak dalam periode 1 bulan.
Menjadi peran semua pihak baik orang tua, pendidik, keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang resiko ini. Untuk itu, penting agar pemerintah dapat memberikan panduan efektif untuk menjaga anak tetap aman di dunia digital melalui tindakan preventif yang komprehensif.
Pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan teknologi yang ramah anak, sekaligus memberlakukan aturan yang melibatkan penyedia layanan online dalam memastikan kontennya bersifat aman dan mendidik.
Untuk itu, mari bersama-sama kita memastikan anak-anak dapat mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi positif internet dan terhindar dari paparan risiko gawai, Save Internet, Save You, tutup Kawiyan. (Ka/Ed:Kn)
Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405