Sebab Anak Panti Diperkosa di Tenda Lombok, karena Pemerintah Kurang Perhatian

LOMBOK – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menilai, penanganan pada anak-anak panti pasca gempa di Lombok masih ketinggalan. Padahal, kondisi anak-anak secara umum sudah sangat baik.

Hal ini menyusul adanya peristiwa perkosaan yang dialami anak panti di tenda.

“Belum banyak perhatian dan penanganan secara menyeluruh kepada panti-panti yang roboh dan kondisi pengungsian anak-anak panti. Dapat dipastikan para pengasuh dan pengurusnya juga menjadi korban gempa Lombok,” kata Jasra dalam keterangan persnya,  Rabu (12/9/18).

Jasra yang merupakan mantan Sekjen Forum Nasional LKSA PSAA menuturkam, berdsarakan kabar, pemerintah baru-baru ini melakukan pendataan untuk memetakan anak-anak panti yang terdampak gempa. Tindakan seperti itu, menurut Jasra,  sudah terlambat. Karena, sudah ada korban pelecehan seksual terhadap anak.

Jasra menyesalkan, ketertinggalan  layanan penanganan masih saja dirasakan panti-panti di Lombok. Penyebabnya, alokasi anggaran pemerintah pusat untuk penanganan anak-anak yang terlepas dari keluarga melalui panti sangat minim. Termasuk juga lembaga filantrophy di Lombok yang masih sibuk dengan bidang garapannya masing masing.

“Mereka (panti-panti) sampaikan belum ada bantuan dari pemerintah, sehingga berimbas pada petugas di lapangan yang belum bisa merespon dampak yang dialami anak-anak panti. Namun ada kepedulian dari panti-panti berbagai provinsi yang dikoordinasikan melalui Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas PSAA). Mereka melaporkan ke KPAI ada 20 panti yang terverifikasi mengalami kerusakan,” paparnya.

Jasra memstikan, KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kemensos, Kemenag, KPPPA, BNPB, Baznas agar memberi perhatian yang konkret kepada panti. Berdasar data, terdapat lebih dari 200 panti di Lombok, 40 panti di lima kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat) di antaranya terverifikasi mengalami kerusakan.

Kemudian, perlu diperhatikan adalah banyaknya pihak agar penanganan tidak tertinggal. Memang secara politik, keberadaan anak-anak panti tidak diperhitungkan, namun hal ini merupakan amanah agama untuk menyelamatkan mereka.

“Banyak lembaga dan LSM yang bergerak untuk anak. Tetapi tempat berlindung (shelter) masih bergantung kepada panti. Meski dalam regulasi PP Pengasuhan Anak, panti diminta sebagai tempat terakhir, namun pada praktiknya anak yang tidak memiliki tempat, sangat tergantung dengan panti,” tutup Jasra.

Exit mobile version