KPAI : Sekolah Ramah Anak Mendesak Dibangun di Daerah

Kekerasan pada anak tak putus-putusnya terjadi. Tak hanya di satu daerah, tetapi merata ke banyak daerah. Karena itu mencegah kekerasan anak, perlu dibangun sekolah ramah anak di daerah.
“Model program yang mendesak dikembangkan diantaranya, Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, desa ramah anak, RT RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan model-model lainnya. Dengan harapan, stimulasi dan fasilitasi tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam keterangannya, Jumat (8/12).
Karena itu, Susanto menyampaikan apresiasinya ke Mendagri Tjahjo Kumolo yang menekankan isu perlindungan anak bagi wali kota dan bupati dalam pembekalannya.
 
“Mengingat isu perlindungan anak saat ini menjadi mainstream isu nasional, Mendagri mengundang secara khusus KPAI untuk memberikan pembekalan terkait perlindungan anak bagi 150 pimpinan daerah yang terdiri dari bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota,” beber Susanto.
Susanto mengajak bupati dan wali kota agar responsif membuat peraturan daerah yang berperspektif anak, mengembangan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak, serta mengembangkan model-model program ramah anak di daerahnya.
“Tentu tetap mempertimbangkan potensi daerahnya masing-masing. Hal ini sebagai ikhtiar preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegas dia.
“Saat ini eranya inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan teringgal. Maka, inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan. Kembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik untuk juga agar syiar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi,” beber dia.

 

Exit mobile version