Setelah Yudhistira, Giliran Buku Intan Pariwara jadi Kontroversi

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendalami kasus adanya informasi tidak benar yang tercantum dalam buku ajar IPS Kelas 6 yang viral baru-baru ini. Tak hanya keluaran penerbit Yudhistira, rupanya KPAI kembali menerima laporan yang sama, namun berbeda penerbit yakni Intan Pariwara. Dalam salah satu halaman di buku tersebut, tercantum Yerusalem sebaga ibu kota Negara Israel.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, para pelapor mengirimkan foto berupa sampul buku halaman awal buku yang menyebutkan tahun terbit, penerbit, diperbanyak/dicetak, nama penulis; serta halaman buku materi negara-negara Asia. Kedua buku, baik yang diperbanyak oleh Yudistira maupun Intan Pariwara.

Menurut Retno, buku-buku itu sudah diterbitkan cukup lama antara 2009 atau 2010, artinya sudah dipergunakan sebagai pembelajaran sejak delapan tahun yang lalu. Namun, baru heboh tahun 2017 karena kontroversi pernyataan Presiden Amerika Serikat baru-baru ini terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

 

Dalam buku IPS kelas VI yang dicetak oleh Intan Pariwara pada tabel negara-negara Asia Barat yang total berjumlah 19 negera seperti Arab Saudi, Irak, Iran, Yaman, dan lain-lain termasuk Israel. Di mana di tabel tersebut ada kolom wilayah besar seperti Asia Selatan, Asia Barat, Asia Tengah dan sebagainya, kemudian nama negara dan ibukota negara.

“Di tabel Asia Barat itulah tertulis di kolom negera Israel dan di kolom ibukota Yerusalem,” kata Retno dalam keterangan di Jakarta, Jumat (15/12).

Sementara di buku IPS kelas VI yang dicetak oleh Yudistira, pada bahasan negara-negara di Benua Asia, ada tabel negara-negara di Benua Asia. Tabel tersebut terdiri atas tiga kolom yaitu kolom nomor, nama negara dan nama ibukota negara. Nama negara diurut sesuai abjad, negara Israel pada urutan nomor 7 dan dikolom ibukota tertulis Yerusalem.

Sedangkan Negara Palestina di urutan nomor 12 dengan ibukotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong.

“Dari penjelasan penerbit Yudistira dengan nomor surat 12/Pnb-YGI/XII/2017 tertanggal 12 Desember 2017 yang menyatakan bahwa sumber data bahwa negara Israel ibukotanya Yerusalem dari World Population Sheet 2010,” ujarnya.

Retno menambahkan, uniknya kedua buku tersebut ditulis oleh penulis yang sama. Yaitu Irawan Sadad Sadiman dan Shandy Amalia. Pada sampul kedua buku tersebut tertulis Buku IPS kelas VI Sekolah Dasar (SD) /Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan logo tertulis “sesuai standar isi 2006” dan logo “buku BSE” (baca: buku sekolah elektronik).

“Buku ini terbit sesuai dengan kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), artinya buku ini bukan kurikulum 2013, tapi masih dipergunakan hingga saat ini,” paparnya.

Program buku Sekolah Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan “buku BSE” adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY dengan Mendiknas Muhamad Nuh (saat itu namanya Kementerian Pendidikan Nasional, belum bernama Kementerian pendidikan dan Kebudayaan).

Dalam program BSE kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diberi izin memperbanyak secara gratis.

Retno menuturkan, buku yang dicetak para penerbit itu kemudian dibeli oleh sekolah atau orangtua peserta didik dan digunakan dalam pembelajaran. Ada indikasi, meski sudah berganti kurikulum 2013, namun ternyata masih banyak sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 “KTSP”.

“KPAI menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh negara dalam hal ini adalah oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2009. Kemudian, para penerbit seperti Yudistira, Intan Pariwara, dan lain-lain, kemudian mencetak atau memperbanyak dan dijual,” kata dia.

Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah adalah untuk menekan harga buku pelajaran agar murah. Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan.

“Oleh karena itu, KPAI mempertimbangkan untuk berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak Kemendikbud juga untuk mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Exit mobile version