Siang Nanti, KPAI Sidak Playgroup Saint Monica

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendatangi Playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (14/5/2014), terkait kasus dugaan kejahatan seksual terhadap salah seorang siswanya oleh seorang guru perempuan.

“Boleh juga kita sidak siang nanti. Sebagai bentuk pelaksanaan undang-undang, KPAI akan mendalami kasus tersebut,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto yang mengaku baru mengetahui kasus tersebut, Rabu (13/5/2014).

Susanto menambahkan, seperti yang sudah disampaikan berulang-ulang, KPAI mengecam keras semua tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk kasus yang terjadi kelompok bermain tersebut.

Menurut Susanto, pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang anak justru menjadi tempat yang membuat anak merasa tak nyaman dan aman.

Sementara itu Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh hanya berkomentar pendek saat mengetahui kasus tersebut. “Subhanallah,” begitu katanya melalui pesan singkat.

Seperti diberitakan, L (3,5), seorang siswa Playgroup Saint Monica dilaporkan mengalami kejahatan seksual oleh seorang guru ekstrakulernya. Ibunda L telah melaporkan kejadian yang dialami putranya ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).

Dikonfirmasi tentang hal itu, pihak sekolah mengatakan guru yang dimaksud sudah tidak lagi mengajar di sekolah itu. “Sudah keluar. Maaf saya nggak bisa ngomong lebih banyak lagi,” kata Kepala Tata Usaha Sekolah Saint Monica yang mengaku bernama Ami, Selasa.

Exit mobile version