Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Pers Release : Pengawasan KPAI terhadap Anak Korban Bencana Di Kabupaten Cianjur

Ditayangkan oleh Humas KPAI
2 Desember 2022
di Siaran Pers
3 min read
0
Pers Release : Pengawasan KPAI terhadap Anak Korban Bencana Di Kabupaten Cianjur
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Gempa bumi bermagnitudo 5.6 telah meluluhlantahkan setidaknya 15 kecamatan yang terdampak dari 32 kecamatan, 6 kelurahan dan 354 desa yang berada di Kabupaten Cianjur. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 25 November 2022 bahwa korban meninggal sudah mencapai 272 jiwa dan 37% dari jumlah tersebut adalah anak di bawah usia 15 tahun. Sedangkan 39 jiwa lainnya masih dinyatakan hilang. Kamis sore ( 24/11/2022) BNPB mengumumkan sebanyak 2.046 orang luka-luka, 56.311 rumah dan ratusan fasilitas sarana lainnya rusak. Hal ini menyebabkan sebanyak 62.545 jiwa diungsikan sampai situasi aman.

Merespon hal tersebut, KPAI telah melakukan pengawasan pada tanggal 24-26 November 2022 pada tiga titik posko pengungsian yakni Desa Sukamaju, Desa Mekar Sari, dan Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur. Sebelum meninjau lokasi, KPAI mengikuti rapat koordinasi nasional terkait penanganan mitigasi dan distribusi logistik korban gempa dengan Baznas RI. Rapat dipimpin oleh Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan, MA dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI Dr. HM. Imdadun Rahmat.

Jumat (26/11/2022) KPAI mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Tanggap Darurat Bencana yang dipimpin langsung oleh kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, M.Si beserta para anggota Komisi VIII dengan melibatkan seluruh mitra Komisi VIII yakni Kemenag RI, Kemensos RI, Baznas RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah, M.Si serta dihadiri Wakil Bupati dan jajaran SKPD Kab Cianjur. Hasil pengawasan KPAI memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Dalam waktu kurang dari seminggu masa tanggap bencana, KPAI mengapresiasi BNPB yang telah bekerja dalam mengevakuasi dan mengidentifikasi korban jiwa dengan menginformasikan data terpilah dewasa dan anak kepada publik;

2. Banyaknya korban meninggal dan ditemukannya korban jiwa anak-anak menjadi keprihatinan mendalam, sehingga BNPB beserta Tim SAR Gabungan perlu lebih tanggap dan respon cepat dalam mengidentifikasi 39 korban hilang yang hingga saat ini belum ditemukan, sebab dikhawatirkan masih banyak anak korban yang belum ditemukan; 

3. Kementerian dan Lembaga terkait Kemensos RI, Kemen PPPA RI dan BNPB, penting segera membangun data terpilah korban dewasa dan anak, sebagai dasar perencanaan pelaksanaan penanganan korban secara optimal, terutama terhadap dukungan logistik dan pemulihan psikososial bencana spesifik bagi anak dalam situasi darurat;

4. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat /PUPR dan BNPB penting segera merespon buruknya situasi dan fasilitias sanitasi di area pengungsian, hal ini guna menghindari timbulnya beragam masalah baru pada Kesehatan keluarga dan anak;

5. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemensos, Baznas dan KPPPA RI penting meningkatkan optimalisasi penyaluran bantuan melalui data terintegrasi guna menghindari tersendatnya bahkan tidak meratanya bantuan, terutama kebutuhan perempuan dan anak. Diperlukannya evaluasi berkala, melibatkan para pemangku kepentingan dan koordinasi berkelanjutan, guna menjangkau titik-titik lokasi pengungsian yang belum terjangkau;

6. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemensos RI, Kemen PPPA RI, dan Baznas RI agar dapat mengoptimalkan penyediaan dan distribusi logistik perlengkapan dan makanan ramah anak yang spesifik seperti Susu Formula, Susu Anak Pertumbuhan, MPASI (Makanan Pendamping ASI), makanan tambahan Balita, kebutuhan obat-obatan dan gizi anak, children kit dan baby kit yang harus terintegrasi dalam pasokan logistik ke posko-posko pengungsian;

7. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemenag RI, Kemensos RI, KemenPPPA RI dan Baznas RI penting membangun kolaborasi dengan masyarakat dan dunia profesi dalam memastikan layanan psikososial dan dukungan keluarga, terutama anak-anak yang saat ini masih minim penanganan dan dalam situasi terdampak psikologis agar segera dilakukan assessment penanganan dukungan psikologis dengan melibatkan psikolog dan psikolog klinis;

8. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemenag RI dan Kemendikbud RI agar segera melakukan upaya pendataan anak di posko-posko pengungsian untuk mendapat program mitigasi pendidikan kurikulum dalam situasi bencana. Selain itu penting memastikan bantuan terhadap sekolah-sekolah dan madrasah serta Lembaga Pendidikan lainnya yang terdampak untuk segera diperbaiki agar menjadi prioritas mengembalikan situasi anak pada kondisi yang berangsur normal;

9. Kementerian Kominfo dan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat bahu membahu mengedukasi literasi kebencanaan secara digital maupun social serta menghindari berita hoax dan simpangsiurnya informasi gempa susulan yang menimbulkan kepanikan sosial. Untuk itu sangat penting dilakukan rechecking (pemastian kembali) supaya dapat menyeleksi dan tidak memberikan informasi yang tidak benar;

10. KPAI mengajak seluruh warga masyarakat Cianjur menjadi bagian dalam melindungi anak-anak korban gempa dalam kerangka penguatan pemenuhan hak dan perlindungannya sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa anak korban situasi darurat didalamnya mereka yang menjadi korban bencana alam memiliki hak atas pemenuhan hak dan perlindungan khusus agar anak-anak mendapat penanganan yang sesuai dengan tumbuh kembangnya serta menikmati kehidupan secara wajar. 

Cianjur, 26 November 2022
Ai Maryati Solihah, M.Si
Komisioner KPAI
081219575982

Sebelumnya

MINIMNYA HAKIM BERSERTIFIKAT SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Berikutnya

RAKORNAS GUGUS TUGAS PPTPPO DAN KPAI; SOROTI ANAK KORBAN TPPO DAN EKSPLOITASI

TERKAIT

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

5 Desember 2025
11
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
26
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
588
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
12
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

5 Desember 2025
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Depok

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas