Pers Release : Pengawasan KPAI terhadap Anak Korban Bencana Di Kabupaten Cianjur

Gempa bumi bermagnitudo 5.6 telah meluluhlantahkan setidaknya 15 kecamatan yang terdampak dari 32 kecamatan, 6 kelurahan dan 354 desa yang berada di Kabupaten Cianjur. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 25 November 2022 bahwa korban meninggal sudah mencapai 272 jiwa dan 37% dari jumlah tersebut adalah anak di bawah usia 15 tahun. Sedangkan 39 jiwa lainnya masih dinyatakan hilang. Kamis sore ( 24/11/2022) BNPB mengumumkan sebanyak 2.046 orang luka-luka, 56.311 rumah dan ratusan fasilitas sarana lainnya rusak. Hal ini menyebabkan sebanyak 62.545 jiwa diungsikan sampai situasi aman.

Merespon hal tersebut, KPAI telah melakukan pengawasan pada tanggal 24-26 November 2022 pada tiga titik posko pengungsian yakni Desa Sukamaju, Desa Mekar Sari, dan Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur. Sebelum meninjau lokasi, KPAI mengikuti rapat koordinasi nasional terkait penanganan mitigasi dan distribusi logistik korban gempa dengan Baznas RI. Rapat dipimpin oleh Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan, MA dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI Dr. HM. Imdadun Rahmat.

Jumat (26/11/2022) KPAI mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Tanggap Darurat Bencana yang dipimpin langsung oleh kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, M.Si beserta para anggota Komisi VIII dengan melibatkan seluruh mitra Komisi VIII yakni Kemenag RI, Kemensos RI, Baznas RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah, M.Si serta dihadiri Wakil Bupati dan jajaran SKPD Kab Cianjur. Hasil pengawasan KPAI memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Dalam waktu kurang dari seminggu masa tanggap bencana, KPAI mengapresiasi BNPB yang telah bekerja dalam mengevakuasi dan mengidentifikasi korban jiwa dengan menginformasikan data terpilah dewasa dan anak kepada publik;

2. Banyaknya korban meninggal dan ditemukannya korban jiwa anak-anak menjadi keprihatinan mendalam, sehingga BNPB beserta Tim SAR Gabungan perlu lebih tanggap dan respon cepat dalam mengidentifikasi 39 korban hilang yang hingga saat ini belum ditemukan, sebab dikhawatirkan masih banyak anak korban yang belum ditemukan; 

3. Kementerian dan Lembaga terkait Kemensos RI, Kemen PPPA RI dan BNPB, penting segera membangun data terpilah korban dewasa dan anak, sebagai dasar perencanaan pelaksanaan penanganan korban secara optimal, terutama terhadap dukungan logistik dan pemulihan psikososial bencana spesifik bagi anak dalam situasi darurat;

4. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat /PUPR dan BNPB penting segera merespon buruknya situasi dan fasilitias sanitasi di area pengungsian, hal ini guna menghindari timbulnya beragam masalah baru pada Kesehatan keluarga dan anak;

5. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemensos, Baznas dan KPPPA RI penting meningkatkan optimalisasi penyaluran bantuan melalui data terintegrasi guna menghindari tersendatnya bahkan tidak meratanya bantuan, terutama kebutuhan perempuan dan anak. Diperlukannya evaluasi berkala, melibatkan para pemangku kepentingan dan koordinasi berkelanjutan, guna menjangkau titik-titik lokasi pengungsian yang belum terjangkau;

6. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemensos RI, Kemen PPPA RI, dan Baznas RI agar dapat mengoptimalkan penyediaan dan distribusi logistik perlengkapan dan makanan ramah anak yang spesifik seperti Susu Formula, Susu Anak Pertumbuhan, MPASI (Makanan Pendamping ASI), makanan tambahan Balita, kebutuhan obat-obatan dan gizi anak, children kit dan baby kit yang harus terintegrasi dalam pasokan logistik ke posko-posko pengungsian;

7. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemenag RI, Kemensos RI, KemenPPPA RI dan Baznas RI penting membangun kolaborasi dengan masyarakat dan dunia profesi dalam memastikan layanan psikososial dan dukungan keluarga, terutama anak-anak yang saat ini masih minim penanganan dan dalam situasi terdampak psikologis agar segera dilakukan assessment penanganan dukungan psikologis dengan melibatkan psikolog dan psikolog klinis;

8. Kementerian dan Lembaga terkait; Kemenag RI dan Kemendikbud RI agar segera melakukan upaya pendataan anak di posko-posko pengungsian untuk mendapat program mitigasi pendidikan kurikulum dalam situasi bencana. Selain itu penting memastikan bantuan terhadap sekolah-sekolah dan madrasah serta Lembaga Pendidikan lainnya yang terdampak untuk segera diperbaiki agar menjadi prioritas mengembalikan situasi anak pada kondisi yang berangsur normal;

9. Kementerian Kominfo dan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat bahu membahu mengedukasi literasi kebencanaan secara digital maupun social serta menghindari berita hoax dan simpangsiurnya informasi gempa susulan yang menimbulkan kepanikan sosial. Untuk itu sangat penting dilakukan rechecking (pemastian kembali) supaya dapat menyeleksi dan tidak memberikan informasi yang tidak benar;

10. KPAI mengajak seluruh warga masyarakat Cianjur menjadi bagian dalam melindungi anak-anak korban gempa dalam kerangka penguatan pemenuhan hak dan perlindungannya sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa anak korban situasi darurat didalamnya mereka yang menjadi korban bencana alam memiliki hak atas pemenuhan hak dan perlindungan khusus agar anak-anak mendapat penanganan yang sesuai dengan tumbuh kembangnya serta menikmati kehidupan secara wajar. 

Cianjur, 26 November 2022
Ai Maryati Solihah, M.Si
Komisioner KPAI
081219575982

Exit mobile version