Simak Nih Alasan KPAI Tolak LGBT

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan menolak keberadaan LGBT di Indonesia.

Alasannya, bukan hanya karena perilaku LGBT atau larangan normatif yang berlaku di masyarakat, lebih dari itu LGBT dinilai akan berdampak pada profil strata kemasyarakatan.

Apalagi ketika telah menyentuh ranah kehidupan anak-anak. Komisioner KPAI bidang Kesehatan Siti Hikmawati menjelaskan, kepentingan KPAI dalam melindungi anak terhadap dampak LGBT lebih diprioritas.

“KPAI menolak LGBT karena ini terkait dengan masalah pola asuh anak yang akan mengakibatkan Kebingunagn identitas pada anak,” kata Hikmawati di Jakarta, Jumat (26/1).

Menurutnya, kebingungan identitas itu akan berdampak pada pola tumbuh anak menjadi tidak optimal.

“Jadi dalam hal ini kami menolak LGBT dalam segala bentuk. Bukan karena hanya pelaku LGBT ini akan menyasar anak, tidak, tapi secara keseluruhan dia akan berpengaruh kepada profil strata kemasyarakatan,” tandasnya.

Disinggung apakah KPAI mendukung RUU KUHP untuk mempidanakan LGBT, Hikmawati menegaskan bukan ranah KPAI membahas itu.

“Konteks pemidanaan masuk ranah hukum, tapi ketika berpengaruh kepada anak, kita perlu lindungi itu,” tandasnya.

Exit mobile version