Sistem Pengawasan Anak Masih Lemah

JAKARTA –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kasus kematian dua bocah di Tangerang, yang diduga akibat kekerasan orang tua. Hal itu menunjukkan belum optimalnya sistem pengawasan terhadap anak.

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, mengatakan, masalah bukan pada aturan atau sanksi yang ada. Menurut dia, peraturan tentang kekerasan yang ada saat ini sudah cukup.

“Harmonisasi dan implementasinya saja yang harus dioptimalkan. Pengawasan di tengah masyarakat masih lemah,” kata Erlinda kepada Metrotvnews.com, Selasa (8/11/2016).

Menurut Erlinda, program pencegahan lewat pelayanan terpadu menjadi penentu berjalan tidaknya pengawasan terhadap anak. Pelayanan itu harus berjalan sampai di tingkat paling dasar. “Kelurahan, RT, juga RW,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masalah ekonomi tidak selalu jadi pemicu timbulnya kekerasan terhadap anak. Masalah pola asuh keluarga juga dominan menentukan terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Banyak juga keluarga dengan ekonomi bagus, tapi karena pola asuh dan komunikasi yang kurang baik, maka juga rentan,” kata Erlinda.

Dua bulan terakhir, dua bocah di Tangerang tewas. Pertama menimpa Dafa Mustaqim, 7, lalu kedua Sania, 3.

Dafa tewas pada 20 Oktober di RS Sari Asih Ciledug. Ironisnya, bocah kelas 1 SDN Larangan 2, Ciledug, Kota Tangerang itu meninggal akibat kekejaman ibu tirinya.

Polisi sudah menetapkan ibu tiri Dafa, Suyati, jadi tersangka. Polisi menjerat ibu tiri Dafa itu Pasal 80 Ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

Ajal juga menjemput Sania, bocah berusia tiga tahun, Sabtu 5 November. Lagi-lagi, Sania diduga tewas akibat ulah ibu tirinya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus kematian Sania.

Enam saksi diperiksa terkait tewasnya Sania. Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Sania di RS Polri Kramat Jati. Usai diautopai, keluarga langsung memakamkan jasad Sania.

Belajar dari dua kasus itu, polisi minta warga lebih proaktif melapor jika menemukan indikasi adanya tindak kekerasan terhadap anak. Polisi memastikan kekerasan terhadap anak bukan lagi cuma masalah internal keluarga, tapi jadi masalah yang harus dicegah bersama-sama.

Exit mobile version