Siswi SMP Disayat Mantan, KPAI: Anak Puber Butuh Pendamping Orang Tua

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyayangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, antara dua remaja siswa Sekolah Menengah Pertama. Peristiwa penganiayaan dengan latar belakang percintaan itu seharusnya bisa dicegah jika orang tua dan pihak sekolah mendampingi para remaja saat memasuki usai puberitas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan orang tua dan sekolah harus mampu mengetahui perkembangan anak-anaknya agar tindak pidana di kalangan anak bisa dicegah.

“Salah satu ciri remaja itu, kan sudah mengetahui lawan jenis, eksistensinya ingin diakui, dekat dengan seseorang. Penjelasan konsep itu baik pihak sekolah dan orang tua harus bisa menyampaikan kepada anak,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kriminologi, Senin, 19 Februari 2018.

Sehingga menurut Jasra, walaupun konflik antarindividu mereka terjadi pada saat masa puberitas itu, pilihan sampai melakukan penganiayaan tidak dibenarkan. 

Menurut Jasra, selain itu peristiwa-peristiwa serupa tidak terlepas dari tontonan yang menjadi latar belakang terjadinya tindakan yang serupa. Menurutnya, banyak tontonan yang kemudian menjadi tuntunan para remaja.

“Bisa jadi, melihat tontonan yang menjadi tuntutan yang rata-rata memberikan contoh kepada remaja kita. Terkait antara realitas hidup yang mereka lalui dengan tayangan-tayangan yang semuanya serba indah,” kata Jasra menambahkan.

Menurut Jasra, lingkungan keluarga memilik peran penting dalam mendampingi para remaja pada usai puberitas, sehingga ketika terjadi sesuatu pada anak remaja bisa langsung bisa langsung terdeteksi.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial RS menganiaya mantan kekasinya NF (15). Siswi SMP kelas VIII SMP di Ciumbuleuit, Jawa Barat itu menderita luka sayatan di kedua lengannya. Pelaku RS akhinrya ditangkap empat jam setelah kejadian.

Pelaku mengaku sakit hati karena korban dituduh sebagai perusak putusnya hubungan asmara pelaku dengan pacar barunya. Pelaku RS diketahui sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. 

Pelaku RS kemudian mengajak NF ke areal kosong di Ciumbuleuit untuk mengklarifikasi penyebab putusnya hubungan asmara dengan V. RS juga telah merencanakan penganiayaan terhadap NF sejak Minggu siang, 18 Februari 2018. Selain menyiapkan senjata tajam, RS juga mengajak NF ke lokasi yang sepi.

Exit mobile version