Skandal Cabul di SD Tangerang, KPAI Minta Orang Tua Melapor

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendorong para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri III Pabuaran Tumpeng, Tangerang, Banten, melapor ke polisi.

“Kasus pelecehan seksual terhadap anak sebetulnya bukan delik aduan, tapi siapa pun yang punya informasi sekecil apa pun soal dugaan adanya kasus semacam itu harus segera melapor ke polisi atau KPAI,” katanya Minggu, 21 Juni 2015.

Dua belas siswa SDN III Pabuaran Tumpeng mengaku pernah dicabuli Triyono, sang kepala sekolah. Kejadian ini disinyalir berlangsung dua bulan lalu. Para siswa mengadu kepada orang tua mereka bahwa mereka dipanggil satu per satu ke ruang kerja Triyono. Di sana, kepala sekolah bejat itu meminta para murid membuka pakaian dalam dengan ancaman.

Adapun Triyono telah mengakui perbuatannya. Tapi dia membantah melakukan kontak fisik dengan para muridnya. Atas perbuatannya itu, dia kemudian dipecat dan diturunkan jabatannya menjadi anggota staf di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Karawaci, Tangerang.

“Kami apresiasi Dinas Pendidikan yang merespons laporan orang tua murid dengan melakukan pemeriksaan, tapi ini bukan kasus biasa,” kata Erlinda. “Harus ada tindakan hukum buat pelaku, apalagi jumlah korbannya banyak. Ada dugaan dia punya kelainan seksual.”

Menurut Erlinda, seharusnya Dinas Pendidikan atau orang tua siswa mengadu ke polisi. Erlinda sendiri mengaku baru mengetahui ada kejadian ini. “Kalau melapor ke KPAI, pasti langsung kami tindak lanjuti, karena para siswa ini dikhawatirkan mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan dari kami.”

Exit mobile version