Soal Kekerasan Anak, KPAI Tagih Janji Presiden

Jakarta– Meskipun sudah ada komitmen politik dari Presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan untuk pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak, di lapangan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya beroperasi.

“Ada masalah soliditas di internal pemerintahan. Titah Presiden tidak sepenuhnya dijalankan oleh para pembantunya. Ini sangat merugikan perjuangan perlindungan anak Indonesia. Hingga akhir tahun, perintah Presiden untuk penyusunan aturan kebiri guna pemberatan hukuman hanya tinggal janji, tanpa realisasi dari menteri teknis yang menjadi pembantunya,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh saat menyampaikan ekspos akhir tahun tentang “Potret Perlindungan Anak Indonesia 2015 di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Untuk itu, KPAI kembali menagih janji Presiden kepada anak-anak Indonesia, untuk memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

“Presiden telah punya komitmen politik, tetapi titahnya tidak jalan. Untuk itu Presiden perlu evaluasi para pembantunya, khususnya di bidang hukum dan perlindungan anak yang selama ini menjadi ganjalan bagi Presiden. Tahun 2016 janji harus terbayar dengan pembantu presiden yang paham visi dan tentunya loyal,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi.

KPAI juga menyoroti tidak adanya koordinasi yang efektif antarkementerian dalam hal perlindungan anak. Belum adanya Trauma Center yang profesional dan sigap untuk melindungi anak menunjukkan belum seriusnya pemerintah mengatasi persoalan anak kontemporer.

Meski demikian, KPAI menilai tidak seluruhnya kinerja pemerintah buruk. Kementerian Sosial telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal melindungi anak. Salah satunya adalah terkait panti rehabilitasi untuk pecandu narkotika anak.

Exit mobile version