Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
No Result
View All Result

Soal UNBK Dilokasi Bencana. KPAI Apresiasi Kemdikbud

by R Data
3 April 2019
in Aksi, Artikel, Publikasi
4 min read
0
Soal UNBK Dilokasi Bencana. KPAI Apresiasi Kemdikbud

 

The Jambi Times, JAKARTA | Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)  jenjang SMA berlangsung mulai hari ini, Senin 1 April 2019 dengan mata uji Bahasa Indonesia. UNBK jenjang SMA akan berlangsung pada tanggal 1, 2, 4 dan 8 April 2019.  Secara umum, dari hasil pantauan KPAI, UNBK jenjang SMA berjalan lancar, hanya ada sedikit kendala di beberapa sekolah yaitu  banyak permasalahan di sekolah yang dikarenakan Proktor baru dan  teknisi ganti yang panik ketika ada masalah koneksi di jaringan sekolah, namun kemudian dapat diatasi dengan baik. 
 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  melalui jubirnya Retno Listiarti menerima pengaduan terkait UNBK tahun 2019, adapun hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat dari   pelaksanaan UNBK  jenjang SMK dan SMA yang berhasil dihimpun KPAI  adalah sebagai berikut:
 
1.Soal UNBK Mata Uji Bahasa Indonesia di wilayah Terdampak bencana
Materi Soal UNBK di daerah terdampak bencana berdasarkan kesaksian para  peserta ujian  di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) diakui mudah dan lebih sederhana/ Selain itu, materi soal juga  menyesuaikan dengan batas materi yang mampu diselesaikan sekolah-sekolah darurat di wilayah terdampak bencana. 
 
“Sehubungan dengan hal ini,  KPAI menyampaikan apresiasi kepada Kemdikbud RI yang sudah mengakomodir masukan dari berbagai pihak, termasuk KPAI terkait materi soal UNBK di wilayah-wilayah yang terdampak bencana harus disesuaikan dengan materi yang mampu diselesaikan siswa dan guru di sekolah-sekolah darurat, mengingat proses pembelajaran di sekolah-sekolah darurat  kurang kondusif,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan. 
 
Sementara soal UNBK mata uji Bahasa Indonesia menurut pengakuan  salah satu siswi SMK swasta di Jakarta Pusat, soalnya dikeluhkan panjang-panjang dan butuh waktu lama untuk membaca dengan seksama agar memahami bacaan dan menjawabnya. Padahal, Siswi tersebut ranking satu di sekolahnya selama 5 semester.  DKI Jakarta memang bukan wilayah terdampak bencana. Pengakuan siswa ini hanyalah sebagai perbandingan saja. 
 
Ada satu siswa dari SMK Negeri di Jakarta Pusat menilai bahwa mata uji UNBK yang paling sulit baginya adalah matematika. Banyak soal  Higher Order Thinking Skills (HOTS) atau soal dengan kemampuan analisis tinggi. 
 
2.Keluhan dekatnya waktu pelaksanaan antara USBN dengan UNBK
 
Berdekatannya waktu pelaksanaan antara USBN dan UNBK dikeluhkan guru dan siswa dari beberapa daerah, seperti : DKI Jakarta, Lombok, Bima, Medan,  Jogjakarta dan Bekasi. Bagi para siswa, waktu yang sangat berdekatan mengakibatkan mereka tidak memiliki jeda waktu minggu tenang. Mereka merasa seperti diburu waktu, tidak sempat istirahat dan refreshing  untuk mempersiapkan mental. 
USBN berlangsung tanggal 23-30 Maret 2019, sementara UNBK berlangsung 1, 2, 4, dan 8 April 2019.  “Aktivitas yang berdekatan ini berdampak pada kondisi memecah konsentrasi siswa,” menurut salah satu guru SMA swasta di Jakarta Timur. 
 
3.Keluhan Sarana dan Prasarana UNBK di berbagai sekolah di daerah yang minim dan Pembiayaan UNBK yang sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. 
 
Kekurangan komputer yang akan digunakan untuk UNBK di jenjang SMK dan SMA  membuat sekolah harus pontang-panting mencari pinjaman komputer ke sekolah-sekolah sekitar yang kadang jaraknya bisa berbeda kecamatan.  
 
Ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan di daerah yang dikuatkan dengan edaran. Dimana UNBK tahun 2019 diterapkan resource sharing untuk  mengatasi kekurangan komputer di sekolah, namun pihak Dinas dikbud/UPT tidak  terlibat dalam implementasinya, justru sekolah yang harus kerja keras mencari pinjaman computer.   
 
Ketentuan yang dikeluarkan Dinas pendidikan di daerah diantaranya berbunyi sebagai berikut :
1)Biaya yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumber daya menjadi tanggungjawab bersama antara satuan Pendidikan yang menginduk dan satuan Pendidikan pelaksana UNBK,  dengan mengacu pada ketentuan biaya yang berlaku dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP),  atau kesepakatan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2)Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya wajib mencegah terjadinya komersialisasi dalam penerapan prinsip berbagi sumber daya.
 
Panitia UNBK di sekolah selain pusing harus mencari  pinjaman kekurangan computer, juga di pusingkan dengan pembiayaan akibat dari peminjaman tersebut yang sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Biaya angkut peminjaman dan mengembalikan kembali misalnya bisa mencapai Rp 1.500.000,- (satu juta limaratus ribu rupiah), namun tidak bisa dibayarkan dengan menggunakan dana  BOS (Bantuan operasional sekolah). 
 
Kekurangan computer dialami misalnya oleh SMA Negeri di kabupaten Bima, dari kebutuhan 80  unit komputer, sekolah hanya memiliki 27 unit komputer, sisanya sebanyak 33 unit harus meminjam ke sekolah terdekat, yaitu ke salah satu  SMP Negeri Monta sebanyak 25 unit, dan di SMP  Negeri Parado  sebanyak 18 unit, serta masih meminjam lagi 10 unit laptop ke para guru di SMA Negeri yang bersangkutan. 
 
Kekurangan computer juga dialami salah satu SMAN di Gunung Sari, Lombok Tengah,  kebutuhan sebanyak  90 unit PC, sekolah hanya memiliki 58 unit, dan kekurangan sebanyak 32 PC terpaksa pinjam ke SMKN terdekat di Batulayar.
 
Kekurangan computer juga dialami oleh SMAN unggulan di Jakarta Utara, dengan jumlah siswa sebanyak   359 orang dengan  UNBK  terdiri atas  2 (dua) sesi  harus menggunakan 5 laboratorium computer, dimana  satu (1) ruang  terdiri atas 40 Komputer. Kekurangan computer di sekolah ini adalah sebanyak 72 unit  atau 2 (dua) laboratorium. Beruntung Komite Sekolah ini menyewakan 80 unit untuk mengisi 2 laboratorium computer, jadi tidak menggunakan biaya dari sekolah.  Lamanya penyewaan di mulai dari masa gladi bersih sampai 4 hari pelaksanaan UNBK. Inisiatif Komite Sekolah  mengumpulkan dana mandiri ini sudah berlangsung cukup lama, yaitu sejak 3 tahun lalu.

sumber : thejambitimes
Previous Post

KPAI Minta Sekolah Tetap Memfasilitasi Para SIswa Mengikuti USBN dan UNBK, Meski Melanggar

Next Post

KPAI Bekasi Turun Cek UNBK Soal Kesiapan Siswa

Related Posts

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
0
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
0
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
0
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
0
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

12 Desember 2024

BERITA LAINNYA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
[email protected]
[email protected]
[email protected]

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas