Soal Video Viral, KPAI: Alasan Apapun, Guru atau Orangtua tidak Dibenarkan Lakukan Kekerasan di Sekolah

JAKARTA – Beredarnya video aksi kekerasan seorang guru yang memukuli muridnya di ruang kelas, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengaku masih belum mendapat informasi terkait viralnya video tersebut.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), kata Retno, masih berkoordinasi untuk memastikan dimana peristiwa itu terjadi. Karena kabarnya, pelaku dalam video viral tersebut bukan seorang guru, melainkan oknum orangtua siswa.

 Akan tetapi, jika memang pemukulan dilakukan oleh orangtua, Retno menyayangkan insiden tersebut. “KPAI menyayangkan orangtua bisa masuk ke dalam sekolah bahkan kedalam kelas dan memukuli siswa,” kata Retno, Rabu (8/11/2017).

KPAI mempertanyakan bagaimana “sekolah aman” bagi anak didik. Namun, karena Kemdikbud juga belum tahu kebenaran kejadian dan lokasi kejadian dalam video tersebut, maka masih akan dilakukan penyelidikan dahulu terhadap video tersebut.

 “Baik KPAI, Kemdikbud maupun Kementerian PPPA sepakat akan meminta bantuan Kemeninfo untuk bisa melacak lokasi kejadian dalam video tersebut,” imbuh dia.

Dikatakan Retno, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Pangkal Pinang, agar anak korban yang mengalami kekerasan dan sudah berdamai tersebut dapat diberikan pemulihan psikologis jika korban membutuhkannya.

Diketahui sebelumnya, terjadi kekerasan serupa di SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang melibatkan seorang guru bernama Mu’in dan seorang murid bernama Rama Haryanto kelas 8 A. Akan tetapi, peristiwa yang terjadi pada 16 Oktober 2017 itu berlangsung di belakang luar kelas 8 B, buka di ruang kelas sebagaimana video kekerasan yang viral di media sosial.

Exit mobile version