Soroti Bencana Gunung Agung, KPAI Harap Pengungsi Anak Dikelompokkan Berdasar Usia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ‎menyoroti penanganan anak yang ada di dalam tenda pengungsian ‎Gunung Agung, Bali. KPAI mengimbau agar anak dapat tetap menikmati tumbuh kembangnya meski berada di dalam pengungsian.

“Meskipun tempat pengungsian dalam situasi darurat, diharapkan anak-anak tetap nyaman di rumah sementara ini,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada Okezone, Kamis (28/9/2017).

Rita mengatakan,penanganan anak di dalam pengungsian sebaiknya dikelompokkan dalam ‎berbagai kategori usia. Tujuannya agar penyiapan logistik di sana dapat lebih mudah.

“Rentang usia anak yang cukup besar dari 0-18 tahun dapat dikelompokkan dalam berbagai usia, misal 0-2, 2-6, 7-12, 13-18. Klasifikasi usia anak menjadi penting karena akan berdampak pada penyiapan logistik buat anak dan orangtuanya,” terang Rita.

Misalnya pada usia 0-2 tahun. Pada kategori usia tersebut anak dan ibunya harus mendapat perhatian lebih. Jangan sampai karena situasi darurat berdampak pada terganggunya pemenuhan ASI.

“Begitu juga anak balita, masih membutuhkan adaptasi yang lebih lama ketika mengungsi dan lebih rentan mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, pada usia sekolah dasar (SD) dan usia sekolah lainnya, anak-anak diharapkan dapat tetap menempuh pendidikan serta dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain-main seperti biasa.

“Dan mendapat pengawasan yang baik agar tidak mengalami kekerasan fisik dan seksual di tempat pengungsian,” tutur Rita.

Kebosonan dan ketidaknyamanan anak di tempat pengungsian dapat dikurangi dengan kesiapan para petugas di tempat pengungsian. Selain itu, kesehatan anak-anak dan kenyamanannya menjadi sangat penting untuk diutamakan.

“Jika dikiriminnya hanya mie instan terus menerus tentu sangat kasihan anak-anak. Artinya memberikan kebutuhan anak, khususnya anak-anak yang secara spesifik usia sangat penting, agar anak tetap nyaman di pengungsian. Hal ini penting karena kita tidak tahu berapa lama bencana alam akan terjadi dan berapa lama anak-anak berada di pengungsian,” pungkas Rita.

Sejak ditetapkannya status Gunung Agung menjadi siaga, warga Karangasem mulai mengungsi di berbagai wilayah Bali. Saat status Gunung Agung ditetapkan menjadi awas, semua orang berbondong-bondong meninggalkan tempat mereka.

Banyak anak-anak yang ikut mengungsi dengan orangtuanya. Mereka terpaksa meninggalkan kampung halamannya dan mencari tempat yang lebih aman.

Berdasarkan data yang dihimpun per 27 September 2017, Pemprov Bali mendata sebanyak 5.076 jiwa pengungsi Gunung Agung merupakan anak-anak usia sekolah. Mereka tersebar di sembilan kabupaten/kota di seluruh Bali. Tak menutup kemungkinan jumlah ini bisa bertambah.

Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, anak-anak sudah mulai terserang penyakit infeksi paru-paru di pengungsian. Namun, saat ini obat-obatan dan tenaga medis masih mencukupi.

Exit mobile version