Stop Sebar Foto Bocah SD Tewas di Tangan Teman Sendiri, Bisa Dipidana!

JAKARTA – Berbagai foto SR siswa kelas II di salah satu SDN di Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebar di dunia media sosial. Korban bocah malang itu meregang nyawa diduga dipukul teman sekelasnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar foto-foto tersebut berhenti diviralkan. Foto korban sudah tersebar dari grup ke grup.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat luas agar menyetop penyebaran foto korban,” tegas Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Rabu (9/8).

Karena, kata Susanto, penyebaran foto korban merupakan tindakan pidana. Jika semangatnya melaporkan, cukup dengan melapor kepada kepolisian atau KPAI.

“Penyebaran kepada publik, apapun alasannya tidak dibenarkan,” ungkapnya.

SR meniggal dunia diduga setelah terlibat pertikain dengan temannya, Selasa (8/8). Saat ini peristiwa nahas tersebut menimpa sedang diselidiki jajaran Polres Sukabumi. Tak hanya dipukul, telinga SR disumbat menggunakan keripik, dan disiram dengan minuman ringan.

Exit mobile version