Stuart dan Risty Pilih KPAI sebagai Mediator

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, mantan pasangan suami istri artis peran Stuart Collin dan Risty Tagor resmi memilih lembaganya untuk menengahi penyelesaian hak asuh anak.

Diketahui, Stuart mengadu ke KPAI lantaran merasa kesulitan untuk menemui anaknya. Ia pun juga belum menemukan titik temu terkait pengurusan anak dengan mantan istrinya itu setelah bercerai.

“Jadi ada mediasi atau lewat jalur hukum untuk penyelesaian. Namun, mereka sepakat menyerahkan lewat jalur mediasi yang ditengahi oleh KPAI,” ujar Asrorun kepada wartawan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

Untuk itu, kata Asrorun, selanjutnya KPAI akan segera melakukan proses pertemuan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Langkahnya kami akan melakukan proses pertemuan kedua belah pihak, bagaimana ke depannya,” kata dia.

“Tapi sebelum proses itu terjadi, kami akan melakukan visitasi. Itu untuk menentukan roadmap dalam kesepakatan pada mediasi tersebut,” lanjutnya.

Exit mobile version