Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

SUNAT LASER MEMBUKTIKAN ANAK MUDAH MENJADI KORBAN BERKEPANJANGAN DARI PRODUK YANG SANGAT BERESIKO

Ditayangkan oleh Admin KPAI
9 Maret 2021
di Publikasi, Artikel, Suara Kita
3 min read
0
SUNAT LASER MEMBUKTIKAN ANAK MUDAH MENJADI KORBAN BERKEPANJANGAN DARI PRODUK YANG SANGAT BERESIKO
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Perlindungan  anak di bidang industri produk, obat dan makanan, tindakan jasa kesehatan dan aksesiorisnya masih menempatkan anak-anak di wilayah yang memiliki potensi resiko tinggi berkepanjangan yang dapat mengancam masa depan anak. Hal ini disimpulkan Jasra Putra Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI setelah mendengarkan paparan dari Dokter Urologi dalam Seminar Dampak Sunat Laser (4/3) karena berakibat pada ganguan syaraf yang parah.

Anak-anak menjalani tumbuh kembang, terutama hak kesehatan, yang mempertimbangkan kepentingan terbaik anak kedepannya, masih belum sepenuhnya bisa dijalankan, sebagaimana mandat Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang Perlindungan Anak, yang didalamnya menyatakan anak berhak mendapatkan perlindungan dan usaha yang optimal dalam pemenuhan hak kesehatannya.

Dalam diskusi tersebut, dr. Arry Rodjani SpU (K) mengatakan, yang dianggap sebagai sunat laser tidak menggunakan energi cahaya, namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat electrocautery untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi. Pada penggunaan cautery (sunat laser), arus listrik langsung menuju jaringan penis dan bila preputium dipotong dengan kauter dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah. Oleh karenanya, sebelum sirkumsisi/sunat yang perlu diperhatikan adalah indikasi dan kontradiksi.

Pada sunat dengan alat ini, energi listrik diarahkan langsung menuju jaringan penis, dimana berisiko menyebabkan terbakarnya jaringan sampai ke glans penis dan dapat menyebabkan luka bakar yg hebat dan berakhir dengan teramputasinya glans penis (total phalic loss) terutama bila saat kulup dipotong terjadi kontak antara kauter dengan klem. Umumnya alasan menggunakan alat ini adalah dapat melakukan sunat dengan lebih cepat dan resiko perdarahan yang lebih sedikit, namun mengingat bahaya yang dapat terjadi sangat serius dan umumnya berakhir dengan kerusakan jaringan yang tidak dapat diperbaiki, sudah seharusnya tehnik sunat ini tidak boleh dilakukan.

Tawaran lebih praktis pada tindakan sunat laser dibanding metode cara sunat lainnya, telah melupakan faktor yang paling beresiko pada anak mereka. Lalu atas ketidakpahaman orang tua Ini, yang bertanggung jawab siapa?  Pada penjualan produk yang sangat beresiko untuk anak anak.

Untuk Itulah, Jasra melihat disini, tahapan pengawasan produk untuk anak, perlu direview atau diperbaiki kembali,  tanpa mengatakan bahwa pengawasan Itu tidak ada. Karena sudah selama itu praktek sunat laser, tanpa penjelasannya, bahwa ditemukan resiko yang tinggi. Bayangkan? Kenapa lebih muncul iklan kemudahannya dan praktis atas sunat laser, dibanding resiko yang disebut Dokter dapat menyebabkan ganguan syaraf parah kedepannya. Tanpa harus bilang ‘bisnis apa yang menempatkan anak-anak pada derita berkepanjangan.

Sehingga tidak mendahulukan informasi beresiko.  Padahal yang kita tahu dalam SOP tindakan medis, biasanya ada inform consent sebelumnya yang disampaikan faktor resiko, tapi yang ini orang tua dimabukkan dengan iklannya, sehingga hak konsumen hilang, makanya saya bertanya siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya informasi konsumen atas praktek sunat laser yang beresiko tinggi.

Jasra menyarankan agar sebelum sebuah produk dijual ke anak-anak, Ada Organisasi profesi yang melindungi dan bertanggung jawab. Sehingga negara ini tidak menempatkan masa depan generasinya di tempat  terburuk.

Selama ini Jasra melihat, lembaga pengawalan dan pengawasan konsumen lebih banyak memotret produk orang dewasa, karena mereka lebih mudah menyuarakannya, dan kesadaran atas produk tinggi, yang membuat mereka, memilih dan berhati hati atas produk yang dipakai. Tetapi untuk anak anak, hal itu tidak mudah dijalankan. Kisah sunat laser menyatakan dan menempatkan anak-anak dalam resiko berkepanjangan.

Menurut Jasra, belum adanya lembaga konsumen yang secara khusus mengawasi produk anak, menyebabkan itu terjadi. Padahal produk yang menyasar anak-anak lebih beragam dan tersegmen,  dengan potensi pasar  84 juta anak Indonesia. Hal ini yang menyebabkan produk anak lebih beragam dibanding orang dewasa dan konsumsinya lebih tinggi dari orang dewasa.

Untuk itu lembaga pengawas yang sekarang belum cukup, perlu inisiatif gerakan masyarakat untuk mengimbanginya.  Agar pengawasan produk dan regulasinya dapat terawasi dengan baik.  

Artinya dengan kekhawatiran para dokter, apakah kemudian kita bisa mengukur berapa anak yang telah menjadi beresiko atas praktek ini? bagaimana perkembangan mereka sekarang? Saya kira penting memunculkan pertanyaan kritis Ini, agar bisa sama sama kita cegah, bila ada anak yang beresiko tinggi. Lalu melapor kemana?

Jasra sekali lagi sangat menyayangkan kekhawatiran ini terjadi, setelah prakteknya sekian lama. Sekali lagi pemerintah dan perusahaan yang menyasar anak, masih sangat membutuhkan partner pengimbang pengawasan pemakaian produknya dilapangan. Apalagi perkembangan industri ini sangat cepat, dengan berkembangnya industri,  teknologi, olahan berbagai produk makanan, obat-obatan jasa kesehatan serta aksesiorisnya. Ditambah didukung sarana teknologi yang lebih mudah dan jasa online. Tentu akan lebih mudah lagi orang tua memberikan pada anak. Untuk itu, bila ada orang tua yang merasa pasca sunat laser ada ganguan syaraf Anak,  seperti yang disampaikan dokter tadi,  dapat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jalan Teuku Umar No. 10-12, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat. Pengaduan juga bisa melalui telepon kantor KPAI di 021-31901556. Bila ingin melampirkan kronologi atau dokumen dapat mengirimkan melalui email ke pengaduan@kpai.go.id atau menghubungi Whatsapp di 08111772273.

Terima kasih

Jasra Putra

Komisioner KPAI

Kadivwasmonev KPAI (0821 1219 3515)

Sebelumnya

Polda Metro Ungkap 91 Anak Dieksploitasi Seksual

Berikutnya

LPDS Gelar Webinar Tentang Anak Bersama Komisioner KPAI

TERKAIT

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

7 Juli 2025
31
Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
21
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
37
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
19
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

7 Juli 2025
Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

4 Juli 2025
KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

2 Juli 2025
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025

BERITA LAINNYA

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung

Anak Kembali ke Pengasuhan Orang Tua Kandung, KPAI: Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

KPAI Kawal Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan Lewat Modul Perlindungan Anak

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas