T Buang Bayi Lucu di Kemayoran karena Terganggu Urusan Ranjang

Alasan T membuang bayi perempuan lucu berusia 1 tahun di Kemayoran, Jakarta, dengan menitipkannya ke pedagang kaki lima (PKL) karena urusan ranjang. T yang merupakan kekasih D, ibu bayi itu, merasa kerap terganggu dengan tangisan si bayi kala tengah berhubungan badan.

“Anak ini dititipkan karena kerap mengganggu saat keduanya sedang berhubungan,” kata Sekjen KPAI Erlinda di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).

T diduga kesal dengan tangisan bayi itu. Dia pun nekat membuang bayi itu dengan menitipkan sang bayi ke sembarang orang. Menurut Erlinda, KPAI akan mengamankan bayi ini di rumah perlindungan sosial anak milik Kemensos di Bambu Apus, Jaktim.

“Kita stabilkan mental sang anak, sampai menunggu keputusan final kepolisian,” imbuh Erlinda.

Sementara menurut Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta pihak kepolisian masih mendalami motif pembuangan. Pihaknya sudah menangkap T dan D di rumah kontrakan mereka di Utan Kayu, Jaktim.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi kakek dan nenek sang bayi yang datang dari Indramayu pada 8 April lalu dengan membawa akte dan kartu keluarga.

“Kita tunggu hasil tes DNA dulu,” tutup Andri.

Exit mobile version