Tahun 2017, KPAI Temukan 116 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tiga tahun terakhir nampaknya menjadi tahun yang memperhatinkan bagi dunia anak Indonesia. Pasalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan orang terdekat sebagai pelaku.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan, data menunjukkan bahwa pihaknya menemukan 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016, KPAI mencatat terdapat 120 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kemudian di 2017, tercatat sebanyak 116 kasus.

“Dalam data kami menyatakan pelakunya adalah orang terdekat anak seperti ayah tiri dan kandung, keluarga terdekat, dan temannya,” kata Jasra kepada JawaPos.com, Rabu (27/9).

Jasra mengatakan, KPAI telah memberikan referensi dan rekomendasi soal pengasuhan dan solusi jangka panjang terkait kasus-kasus tersebut. “Termasuk kasus yang di Pasaman Dinsos sudah melakukan pendampingan,” ujarnya.

Karena itu, Jasra meminta siapapun untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan hukum.

Selain itu, KPAI juga terus mendorong pemerintah dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, BKKBN, kepolisian, serta pemerintah daerah soal tanggung jawab melindungi anak-anak.

Jasra menegaskan, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) soal Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Anak (GNAKSA) terkait maraknya pelecahan seksual anak. Menurut dia, gerakan ini harus bisa bertranformasi nyata di lapangan.

“Sehingga bisa mengurangi kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih tinggi angkanya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial PS membuat geger warga Kabupaten Pasaman. PS yang notabene baru berusia 14 tahun, melahirkan bayi laki-laki. PS saat ini masih duduk di bangku kelas 5 SD. Dia diketahui sempat tinggal kelas selama 2 tahun.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar. Meski telah mendapatkan pengakuan soal pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekatnya, namun upaya penangkapan terhadap pelaku tidak bisa serta merta dilakukan.

Jajaran Polsek Panti, Kabupaten Pasaman akan melakukan tes DNA terhadap laki-laki yang disebut-disebut sebagai ayah biologis dari bayi Zaid Utsman Yasin.

Sementara itu, bayi Zaid ditangani Dinas Sosial Pasaman, Sumbar untuk diasuh oleh negara. 

Exit mobile version