TAHUN BARU, HOTEL JANGAN DIBUAT MAKSIAT!

Bahkan pelaku kejahatan seksual menjadikan momentum ini untuk melancarkan aksinya. Kondisi ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak lupa mengingatkan.

“Perlu perhatian dan dukungan semua pihak. Hotel, penginapan, wisma, losmen, cottage, villa jangan sekali-kali memberikan promo khusus, diskon khusus, untuk kepentingan pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Ketua KPAI Susanto, Sabtu (30/12).

Susanto mengingatkan kepada pemerintah daerah dan kepolisian untuk memperketat manajemen layanan agar anak tidak dijadikan objek seksual oleh para pelaku kejahatan. Sebab, lanjutnya, undang-undang pemerintahan daerah secara eksplisit mengatur perlindungan anak.

“Ini menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, maka jika ada hotel, villa, wisma, losmen, cottage, memberikan diskon khusus untuk menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, agar pemerintah daerah tegas memberikan punishment, jika perlu cabut izinnnya,” tegas Susanto.

KPAI meminta publik untuk bersama mengawasi. Jika ada hotel, wisma, cottage, dan villa memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, silahkan mengadukan ke KPAI, lewat telepon 021-31901556 atau via pengaduan online, www.kpai.go.id atau datang langsung ke Kantor KPAI. Jl. Teuku Umar No 10 Menteng Jakarta Pusat.

Selain itu, Susanto berpesan momentum Tahun Baru harus disambut dengan positif dan optimis. Perayaan jangan terlampau dirayakan dengan hura-hura. Sehingga cita-cita Indonesia ramah anak bisa terwujud.

“Tatap tahun 2018 dengan visi besar, harapan besar dan langkah besar, bukan hura-hura, apalagi euforia yang justru menodai spirit positif tahun baru,” tutupnya.

Exit mobile version