Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

‘Tak Semestinya Kudidik Anakku dengan Gincu’

Ditayangkan oleh Humas KPAI
20 Juni 2016
di Publikasi, Utama
4 min read
0
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

DEPOK – Di tepi jalan aspal yang tergenang, Risna (33 tahun, bukan nama sebenarnya), duduk di bangku warung kaki lima setengah tertutup. Di bangku panjang tanpa sandaran itu, duduknya sedikit membungkuk, menawarkan pemandangan menggoda dari model kaus berdada rendah. Senyum genit dilempar untuk siapa pun yang lewat. Perempuan berambut ikal itu menunggu tamu pria yang tak tahu kapan datangnya.

Kabut tipis menggayut menyelip hawa dingin menusuk kulit. Tak terasa malam telah menunjukkan pukul 01.00 WIB. Sedari sore hujan mengguyur persimpangan pintu kereta Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat. Sejam lalu, kereta terakhir Jakarta-Bogor melintas mengakhiri hari yang padat.

Sudah tiga jam Risna duduk di sana. Wangi parfumnya hampir menguap, dijinakkan asap tembakau dan bau pernis toko mebel dekat sana. Merah bibir sesekali ditengoknya lewat cermin kecil yang dibawa, warna gincu belum memudar. Sepuntung rokok dicabut dari kantong jeans yang sobek di bagian lutut kiri. Rokok itu sepuntung terakhir miliknya. Rokok yang sempat ia matikan dua jam lalu, namun terpaksa kembali dihisap membunuh kebosanan.

Sesekali ia berkirim sms ke orang tuanya, menanyakan kabar sang anak yang tertidur pulas di kontrakannya. Selagi ‘mencari tamu’, anak Risna yang masih berusia enam tahun dititip pada sang nenek di kontrakan kecil tak jauh dari tempat ‘mangkalnya’.

Jalan Kartini, jalan yang menghubungkan jalan utama Margonda Raya ke Pasar Depok Lama, menjadi lokasi ‘hitam’ Depok yang sebelumnya bangga mengikrarkan diri sebagai Kota Layak Anak. Lokasi prostitusi terselubung itu sudah lama mewarnai Depok meski tak jauh dari sana terdapat sekolah yang mestinya suci semata-mata untuk pendidikan. Dan hanya beberapa ratus meter dari sana, kantor pemerintah kota Depok berdiri. Di Jalan Kartini, geliat aktivitas terlarang dilakoni enam hingga tujuh perempuan malam. Tak ada istilah ‘Mami’ di sana, masing-masing PSK punya jalan menentukan jam kerja dan tamunya.

Menjadi pekerja seks komersial dianggap sebagai jalan terakhir bagi janda Risna mencari nafkah menghidupi anaknya. Baginya, bukan perkara mudah menghidupi buah hati di tengah situasi ekonomi yang makin pelik. Keputusan ini diambil Risna setelah sang suami meninggal karena sakit beberapa tahun lalu. Tak ada warisan, sang suami hanya meninggalkan putri kecil yang mesti diasuhnya seorang diri.

Risna paham betul bahwa Wiwin (bukan nama sebenarnya), sang anak, tak pernah berharap untuk dibesarkan, dididik, diasuh, lewat tangan seorang pelacur. Risna yakin betul, sang anak suatu saat nanti tak bisa membayangkan ibunya dikejar satpol PP dalam satu razia dadakan. Namun Risna berikrar dalam hati, kisah kelam cukup jadi garis hidup untuk dirinya.

“Dan Insya Allah, pendidikan, juga bekal agama, jadi hal utama untuk anak saya,” ujar Risna dalam satu kesempatan di kediamannya di salah satu kecamatan di Depok.

 

Pendidikan di mata sang penggincu

Meski hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar, Risna sadar betul bahwa pendidikan merupakan gerbang masa depan bagi anaknya. Pagi hari, sebelum mentari merekah, Risna sudah pulang–sebisa mungkin sebelum sang anak membuka mata. Di saat itulah Risna menyiapkan seragam sekolah anaknya. Risna belum ingin anaknya tahu bahwa dunia begitu kejam dilaluinya. Risna tak ingin Wiwin tahu tidur singkatnya adalah malam yang begitu panjang untuknya.

Di satu sisi, Risna pun mengaku bersyukur bahwa tetangga dan warga di lingkungannya tak mempersoalkan profesinya sebagai perempuan malam. Risna terharu, para tetangga, guru mengaji anaknya, hingga orang tua teman-teman anaknya, meskipun tahu profesinya, tak pernah bercerita apapun kepada sang anak.

“Saatnya nanti pasti saya cerita. Tapi sebelum sampai ke sana, saya berharap berhenti, bertaubat dan menyudahi dunia ini,” ujar Risna yang mengaku telah berupaya mencari ayah untuk anaknya.

Tiap hari Risna berusaha menjadi seorang ibu yang baik untuk sang anak. Selain mengantarkan sekolah, Risna juga kerap membelikan banyak buku bacaan untuk anaknya. Selain untuk menambah bekal pengetahuan, ini agar sang anak tak tak pernah punya kesempatan mempertanyakan apa pekerjaan dirinya.

“Malu, saya ingin Wiwin cuma tahu bahwa saya telah memberikan yang terbaik untuk dia,” ujarnya.

 

Gadis Kecil yang Wajib Diselamatkan

Kisah Risna dan anaknya, menurut Psikolog Anak dan Keluarga Universitas Indonesia, Rosmini, merupakan catatan serius bagi siapapun yang memiliki kepedulian bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Menurutnya, banyak pembenaran yang sering dilakukan seorang ibu tetap melacur dengan alasan anak. Padahal, menurutnya, lingkungan prostitusi akan jauh lebih mengancam perkembangan seorang anak.

Bagaimanapun, kata Rosmini, tumbuh kembang anak akan begitu rentan jika ia tumbuh besar di lingkungan prostitusi. “Tak ada tawaran, seorang ibu harus menyadari betul bahwa apa yang dilakukannya hari ini adalah sebuah kesalahan,” ujarnya kepada Republika, belum lama ini.

Menurutnya, pada usia lima tahun, seorang anak memiliki kepekaan tentang apa yang terjadi dalam lingkungannya. Menurutnya, di usia itulah seorang anak mulai memperhatikan suatu hal yang benar dan salah. Lingkungan sekitar, menurutnya, juga akan memberi banyak pengalaman visual yang akan mengantarkan sang anak mengetahui apa yang dilakukan oleh ibunya.

“Dan pada saatnya sang anak mengetahui apa yang dikerjakan ibunya, di saat itulah secara psikologis sang anak dalam kebingungan dan tentu akan mengganggu perkembangannya,” kata Rosmini.

Menurutnya, sang ibu, harus mengawali dengan niat. Baginya, seorang ibu harus memiliki tekad kuat untuk menjadikan dirinya sebagai contoh sempurna dalam membimbing, mendidik, dan memberi nilai-nilai moral yang baik kepada anaknya.

“Sang ibu harus menjadi orang tua yang mampu menguatkan perannya dalam mendidik anak,” tegasnya.

Meminjam catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia dinyatakan dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Data yang dilansir UNICEF, 1 dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.

Wakil Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dari hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi. “Sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan,” ujarnya dalam satu kesempatan.

Dalam sebuah kajian, KPAI menyebut salah satu dari enam enam penyebab prostitusi adalah pengaruh lingkungan. Lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap diri seseorang. “Tak sedikit yang terjerumus ke prostitusi karena pengaruh lingkungannya,” ujar Susanto.

KPAI, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Keluarga, tegas dia, tak boleh lengah. Keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai. Susanto memahami kasus anak dan prostitusi tak bisa hanya diserahkan kepada polisi atau lembaga pengaduan. Menurutnya, saatnya mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial.

Sebelumnya

Saipul Jamil Divonis 3 Tahun, KPAI: Putusan yang Tidak Sejalan dengan Komitmen Perlindungan Anak

Berikutnya

Abaikan Bocah Pembunuh Eno, KPAI Dituding Tebang Pilih

TERKAIT

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
19
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
33
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
15
DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
113
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

18 September 2025

BERITA LAINNYA

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas