Tantangan! Anak Rentan Terpapar Covid-19, Jauhkan dari Kampanye

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra menyatakan prihatin data anak terpapar Covid marak dari klaster keluarga. Begitu pun anak-anak yang masih menjalani isolasi bersama keluarganya, anak korban meninggal dan anak terpapar masih menjadi anak-anak membutuhkan perhatian khusus.

“Ini semua menjadi alert warning system kita. Bahwa kampanye akan berlangsung di zona bahaya penularan. Maka tim kampanye calon kepala daerah dan calon kepala daerah pilkada 2020 harusnya tidak memberi toleransi tentang hal tersebut,’’ katanya di Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Jasra, menjauhkan anak-anak dari kampenye pilkada serentak, menjadi tantangan negara dan elemen masyarakat. Negara juga terus menyelenggarakan pendidikan politik untuk anak-anak yang belum masuk umur 17 tahun. “Berbagai lembaga, forum anak, kementerian, KPU diajak melatih, mendidik dan pengetahuan Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan anak menjadi aset bangsa yang harus dilindungi dan dijaga masa depannya. Anak juga perlu mendapat kepastian terkait hak-haknya baik dalam bidang politik, pendidikan dan sosial.

Dikatakan, penyelenggaraan Pemilihan 2020 harus diikuti dengan jaminan kepada anak untuk mendapatkan haknya, tidak terganggu atau terlibat dalam setiap tahapan pemilihan. Untuk menguatkan komitmen ini, KPU hadir untuk menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Pemilihan Kepala Daerah Ramah Anak yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengapresiasi kegiatan penandatanganan SEB sejalan dengan isu tentang perlindungan anak memang harus terus diingatkan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu.

Meski begitu, menurut dia anak perlu mendapatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kedua hak ini harus dilakukan karena erat kaitannya dengan pemahaman mereka dimasa depan dan juga partisipasi mereka sebagai pemilih di usia yang sudah cukup nanti. “Pemilu tidak jahat, kalau kita beri pendidikan pemilih khususnya kepada siswa SMA maka partisipasi pemilih dikemudian hari akan semakin baik,” kata Arief.

Menteri PPA, I  Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kesediaan tiga lembaga lain untuk menandatangani kerja sama ini. Menurut dia anak harus dilindungi dari politik praktis guna memberikan mereka ruang untuk berkembang sesuai usianya. Dia mengakui tantangan untuk menuju pemilihan yang ramah anak masih dihadapi hingga saat ini. Pelibatan anak dalam kegiatan tahapan dan kampanye harus dihindari.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tantangan perlindungan anak saat ini tidak hanya yang sifatnya fisik melainkan juga secara digital. Tahapan pemilihan kepala daerah, khususnya kampanye yang saat ini banyak didorong melalui virtual, menjadi tantangan baru pencegahan pelibatan anak terpapar informasi politik praktis yang tidak sesuai.

Sumber : https://www.suaramerdeka.com/

Exit mobile version