Tega! Mantan Fasilitator Anak Jadikan Anggotanya Budak Seks

BALIKPAPAN — Entah apa yang salah di dalam otak pria berinisial P yang diketahui merupakan salah satu mantan fasilitator organisasi anak di Kaltim hingga tega menjadikan anggotanya sebagai budak seks. Parahnya lagi korban sebagian besar masih di bawah umur.

Bahkan dari informasi yang dihimpun Tribun, P bukan hanya menyodomi korbannya. Ia turut melakukan upaya paksa terhadap korban yang masih di bawah umur untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anus dirinya. Layaknya budak seks, anak-anak tersebut diduga dipaksa P memuaskan nafsu birahinya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina menyayangkan perilaku cabul yang dilakukan P, pria yang juga pernah menjadi aktivis organisasi lingkungan ini.

“Setahu saya korban 4 anak, 1 dewasa (di Kaltim), tapi kalau dewasa mungkin suka sama suka. Kalau terhadap anak tidak bisa diperlakukan seperti dewasa kan?” katanya. “Di daerah lain (korban) yang masih dikembangkan (polisi),” sambungnya.

Menurut Elvina, seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul Undang-undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat.

Bukan malah menjadi ajang ‘pencarian mangsa’ untuk dijadikan korban sodomi. “Orangnya baik, kalau dari penuturan anak-anak, dia banyak dapat award juga,” kata Elvina kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (18/11/2017).

Untuk diketahui, P sudah diamankan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim bersama Polda DI Yogyakarta pada Kamis (16/11) kemarin. P diamankan polisi di Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman membenarkan hal tersebut. Saat ini P tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim.

“Masih kami periksa (tersangka), sabar dulu ya,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Apresiasi Polisi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Balikpapan, Sri Wahyuni menyayangkan perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial P.

Ia diketahui merupakan salah satu mantan fasilitator organisasi anak di Kalimantan Timur baru-baru ini.

“Kami sebenarnya menyayangkan kejadian ini, karena sosok yang seharusnya melindungi harusnya mengayomi. Saya tidak menyebut memanfaatkan, malah (pria dengan inisial P) melakukan kegiatan yang bertentangan dengan perlindungan anak,”ujar Sri ditemui Tribun di acara Pencanangan Kesatuan Gerak PKK-KKBKK- Kesehatan di Klinik Panorama Pertamina, Balikpapan, Sabtu (18/11/2017).

Sebagai salah satu instansi yang berkoordinasi dan melaporkan tindak asusila tersebut ke Polda Kaltim, 7 November lalu, Sri Wahyuini pun ikut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak berwajib.

“Saya apresiasi atas nama dinas perlindungan anak (P3AKB), langkah -langkah yang dilakukan teman teman kepolisian di Polda Kaltim ini bagian dari upaya kita bagaimana menciptakan sebuah sistem dalam perlindungan anak,” jelas perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun P bukan hanya menyodomi korbannya. Ia pun turut melakukan upaya paksa terhadap korbannya yang masih di bawah umur, untuk memasukkan alat vital mereka ke lubang anusnya sendiri. 

Exit mobile version