Temui Wapres JK, Ini 5 Hal Penting yang Disampaikan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ada 5 hal penting yang disampaikan KPAI dalam pertemuan itu.

Ketua KPAI Susanto dan para Komisioner KPAI beraudiensi ke kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017). Wapres JK menurut Susanto mengapresiasi upaya KPAI terkait perlindungan anak.

Dijelaskan Susanto, ada 5 poin penting yang mereka sampaikan ke Wapres JK. Mereka berharap agar tayangan di televisi lebih bersifat edukatif alias ramah anak.

“Termasuk juga tegas melarang iklan bermuatan kekerasan, bully dan tak mendidik,” kata Susanto dalam keterangannya yang diterima detikcom hari ini.

Kedua, mengingat kasus kekerasan di sekolah terus terjadi, KPAI berharap draf Raperpres Sekolah Ramah Anak segera terbit. Menurut Susanto, ini penting agar ada pijakan kuat untuk pembudayaan ramah anak di satuan pendidikan.

Ketiga, KPAI berharap agar pemerintah memaksimalkan perlindungan anak berbasis cyber. Ini mengingat kasus anak berbasis cyber cukup tinggi dan distribusi konten pornografi lewat media sosial cukup masif.

“Kami juga berharap pemerintah tegas terhadap korporasi media sosial yang permisif terhadap konten-konten pornografi. Kasus dugaan konten pornografi di WhatsApp juga disampaikan kepada Wakil Presiden,” ucap Susanto.

Keempat, lanjut Susanto, adalah penguatan pendidikan pengasuhan positif bagi calon pengantin dan orang tua. Ini mengingat kasus kekerasan atas nama pengasuhan terus terjadi. Agar anak tak jadi korban dan terimitasi menjadi pelaku kekerasan, menurut dia pendidikan pengasuhan ramah anak perlu dimaksimalkan.

Kelima menurut susanto adalah perlunya perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) yang berorientasi ramah anak. Menurutnya, banyak kasus anak tak terlayani di layanan kesehatan dengan baik, bahkan berakhir meninggal dunia.

“KPAI berharap, beragam kasus yang ada menjadi pintu masuk perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional termasuk mengintegrasikan penanganan anak-anak korban kekerasan dan kejahatan seksual,” ucap Susanto.

Exit mobile version