Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono dan Sakti Peksos Kemensos RI terkait kasus pencabulan sembilan anak di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (28/8/2017) di Mapolsek Cengkareng. Pada pertemuan tersebut ada beberapa kesepakatan yang dibangun dalam rangka memudahkan koordinasi penanganan kasus.
Pihak penyidik sendiri sudah melakukan kordinasi untuk pelimpahan perkara. Sementara pihak KPAI akan memberikan rekomendasi terkait saksi ahli.
“penyidik sudah melakukan koordinasi dengan JPU untuk pelimpahan perkara sesegra mungkin dan meminta rekomendasi dari KPAI terkait saksi ahli,” ujar Jasra Putra Komisioner KPAI Periode 2017-2022 melalui pers rilis kepada awak media, Senin (28/8/2017).
Sementara itu KPAI memastikan hak-hak korban akan terpenuhi. Termasuk masalah kesehatan dan juga pendampingan psikologis.
“Terkait korban, KPAI memastikan hak-hak korban bisa terpenuhi dengan baik, seperti pengobatan kesehatan, rehabilitasi dan pendampingan psikologis korban,” paparnya.
KPAI juga sudah bertemu dengan pihak keluarga terkait pemenuhan hak-hak korban. “KPAI sudah bertemu dengan keluarga korban untuk bisa bekerjasama dalam pemenuhan hak-hak anak yang tentu membutuhkan waktu lama,” jelasnya.
Menurut KPAI sendiri modus pelaku sama dengan kasus kekerasan seksual anak lainya, yakni dilakukan oleh lingkungan terdekat dengan cara melakukan bujukan dan imbalan makanan.
Oleh sebab itu, diimbau kepada orang tua untuk aware terhadap lingkungan terdekat. Karena kita melihat kasus ini orang tua sibuk bekerja dan tidak mengetahui peristiwa ini. Kepada pemerintah diharapkan dengan Jakarta sudah mendeklarasikan diri Kota Layak Anak maka sejatinya dimulai dari RT/RW Ramah Anak sebagai ujung tombak perlindungan anak di masyarakat.
Pertemuan ini turut hadir Ketua KPAI Susanto, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra dan Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Sholihah. Selain itu, hadir pula para korban dan orang tua korban.