Terkait Tewasnya ARS Akibat Perkelahian Antarpelajar, KPAI Lakukan Pengawasan

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) dan Kementerian Pendidikan dan Budaya akan melakukan pengawasan langsung tempat perkelahian antarpelajar yang melibatkan enam siswa dari SMP swasta yang memakan korban jiwa ARS (16 tahun) di Bogor.

Ketua KPAI Susanto, mengatakan pihaknya aka bersinergi dengan Inspektorat Kemendikbud akan meminta keterangan dan melakukan pengawasan langsung ke lokasi kejadian, sekolah korban dan Polsek Rumpin.

Dia mengatakan tim KPAI terdiri dari Kepala KPAI Susanto dan Komisioner Bidyang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, sementara itu Kemendibud akan mengirim Inspektur Investigasi. “Sinergi ini adalah bentuk kepedulian dari kedua lembaga terhadap perlindungan anak,” kata Susanto.

Perkelahian antarpelajar tersebut terjadi di sebuah lapangan di Desa Gobang, Kampung Leuwi Halang, Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11) sekitar 16.30 WIB. Pertarungan antar dua sekolah ini diduga kuat sudah direncanakan sebelumnya, lokasi perkelahian dan waktunya telah mereka tentukan.

Menurut Polisi berdasarkan keterangan pelaku dan saksi aksi yang mereka lakukan adalah adu ilmu kebal. Saat duel ARS meninggal, dia meninggal diduga karena kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam, sehingga mengakibatkan sobek pada pinggul, lengan kanan sebelah atas dan tangan kanan sebelah bawah.

“ KPAI sangat prihatin atas kejadian tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ARS,” ujar Susanti, dalam siaran persnya, Selasa (28/11/2017).

Exit mobile version