JAKARTA – Komisioner Bidang PendidikanKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyartimenyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf pada Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan.
Tindakan tersebut dilakukan Retno, karena telah keliru terkait dugaan oknum guru yang melakukan kekerasan pada siswa di ruang kelas dan videonya viral di media sosial (medsos) yang saat itu diduga terjadi di Pangkalpinang. Padahal, menurut hasil penelusuan lebih lanjut, kekerasan ternyata dilakukan oleh sesama siswa, bukan oleh guru ataupun orang tua dan lokasinya pun bukan di Bangka Belitung.
“Dalam kasus ini, Sebagai Kombid Pendidikan saya mengakui hanya melakukan pengecekan melalui berita di media online terkait pengaduan kasus video kekerasan di sekolah yang sedang viral sebagai bentuk respon awal. Karena selanjutnya, saya berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud ) untuk menindaklanjuti kebenaran berita tersebut,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang redaksi terima, Selasa (7/11/2017).
Kata Retno, dirinya pribadi sebagai Kombid Pendidikan tidak mengira bahwa pemberitaan tanggapan awal KPAI sangat masif, karena hampir dimuat di begitu banyak media daring. Respon cepat tersebut sesungguhnya hanya sebagai bentuk kepedulian KPAI terhadap perlindungan anak, kata Retno.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini saya selaku Kombid Pendidikan KPAI menyampaikan permohonan maaf atas semua ketidaknyaman akibat rilis yang kami buat,” tulis Retno dalam surat permintaan maaf yang ditujukan bagi Gubernur Babel dan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Pangkalpinang dan Ketua KPAD Bangka Belitung.