Terlantar, KPAI Kunjungi Anak Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

KPAI mengecek laporan terkait tidak terpenuhinya hak-hak anak dari penghuni yang dilakukan pengosongan di rusun tersebut.

“KPAI melakukan pengawasan terkait pengaduan yang masuk. Tentang ada pengosongan di rusun ini akibat dari itu tidak dipenuhi hak-hak anak,” kata Komisioner KPAI Susianah Affandy di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (12/1) seperti dikutip detik.com, Jumat (12/1)

Kedatangan Susianah juga ditemani oleh Retno Listyarti yang juga merupakan salah satu anggota KPAI. Pada momen tersebut, juga digunakan oleh kedua anggota KPAI ini dengan menyempatkan diri untuk berbincang dengan para penghuni unit yang dikosongkan tersebut.

Sementara itu, Susianah memandang pengawasan terhadap anak-anak dari pengosongan unit tersebut sangat penting.

Sebab, menurut dia, keluarga yang unitnya dikosongkan tersebut awalnya korban penggusuran yang direlokasi ke rusun dan dipastikan tak memiliki rumah.

“Kami ingin memastikan perlindungan anak dan pemenuhan hak dasar anak karena warga di sini jelas dari keluarga yang kurang mampu dulunya. Kemudian saat ada pengosongan terhadap 4 unit yang harus mengosongkan unitnya, yang kemudian timbul masalah baru mereka. Mau tinggal di mana anaknya,” pungkas Susianah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengosongan unit tersebut dilakukan pada Rabu (10/1) terkait dengan hasil temuan dari BNN bahwa ada tiga penghuni dari empat unit yang dikosongkan itu ternyata positif sebagai pengguna narkoba.

Susianah menilai, seharusnya kasus yang menimpa para orang tua itu tidak sampai mengganggu pemenuhan hak-hak dasar anak.

“Kita akan mencari solusi bersama untuk pemenuhan hak dasar anak-anak ini. Kita lihat bagaimana kalau anak ini dipindahkan ke tempat yang jauh akan berimplikasi ke tempat sekolahnya. Tapi yang ingin KPAI tegaskan anak-anak tidak boleh terpisah dengan keluarganya paling tidak ibunya. Kita cari win-win solution,” ujar dia.

Saat ini, anak-anak yang berjumlah 8 orang tersebut tinggal dengan cara menumpang di tetangga atau saudara yang berada di rusun tersebut.

KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI dan Kementerian Sosial untuk mencarikan solusi bagi mereka, khususnya anak-anaknya.

“Hari ini juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Kemensos dan kalau memungkinkan langsung ke Kemensos untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak di sini,” pungkasnya.

Exit mobile version