Tiga Anak Diiming-imingi Kerja di Bali dengan Gaji Besar

TANGERANG –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengungkap upaya perdagangan manusia atau human trafficking. Modusnya yaitu mengiming-imingi kerja dengan gaji besar. Korbannya yaitu satu perempuan dewasa dan tiga anak.

Ketua KPAI Susanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. KPAI mendapat laporan dugaan pengiriman anak asal Bandung, Jawa Barat, menuju Bali melalui jalur udara.

“Kabarnya anak-anak itu akan dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan terapis di Bali. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara dan maskapai, sehingga upaya itu dapat digagalkan,” ujar Susanto dalam keterangan persnya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 21 September 2018.

Lalu petugas menangkap seorang pelaku. Petugas juga mengamankan tiga anak yang hendak dibawa ke Bali. 

Adapun satu perempuan dewasa yaitu SN, 21. Sedangkan tiga korban lain yaitu AF, 17; AL, 16; dan SM, 16.

Sementara pelaku yang hendak membawa para korban berinisial IR, 21. IR merekrut para korban di Bandung dan Garut.

“Dari tersangka IR, kami kembangkan dan berhasil mengungkap jaringan tersebut, sampai kepada pemilik sebuah tempat hiburan di Bali,” ujar Kapolres kota Bandara Kombes Victor Togi Tambunan.

IR mengiming-imingi mereka dengan gaji Rp4,5 juta sampai dengan Rp8 juta per minggu. Iming-iming itu membuat korban tertarik.

Lalu, IR dan jaringannya memalsukan data anak-anak. Mereka mengubah data akte lahir dan KTP korban. 

“Ada pelaku lain yang bertugas memalsukan itu, jadi korban ini bisa dengan mudah bekerja di sana. Sementara pemalsunya berinisial T kini dalam pengejaran kami,” ucap dia. 

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 3 tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia. Dua tersangka ditahan yaitu IR dan IPB, pemilik usaha di Bali. Sedangkan T masih dalam pencarian polisi.

Polisi menyita sejumlah alat bukti. Di antaranya bukti transaksi pekerja seks, foto-foto wanita pemandu karaoke, tiket pesawat, CPU komputer, akta kelahiran, dan e-ktp palsu.

Exit mobile version