Tiga Langkah KPAI Tindak Lanjuti Kasus Pesta Bikini Pelajar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menyelidiki kasus Pesta Bikini pelajar yang bertajuk Splash After Class. Bahkan, KPAI akan melakukan tiga langkah untuk mengusut tuntas acara pesta bikini pelajar tersebut.

“Pertama, KPAI sudah mengklarifikasi sekolah yang tercantum diundangan. Terkonfirmasi dari delapan sekolah bahwa mereka tidak tahu dan tak ada konfirmasi,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto kepada Sindonews, Minggu (26/4/2015).

Selain itu, kata dia, polisi diminta untuk terus mencari dalang dari pesta bikini tersebut. Karena, acara itu merusak akal dan moral para generasi penerus bangsa.

“Kedua, KPAI meminta kepolisian agar mengusut tuntas pelaku utama adanya agenda pesta bikini. Karena pesta bikini melanggar etika dan perlindungan anak,” tambahnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga berencana bertemu dengan The Media Hotel tempat acara tersebut yang akhirnya batal dilaksanakan.

“Ketiga, kami akan mengagendakan klarifikasi dengan pihak hotel untuk upaya prefentif,” tutupnya.

Sebelumnya, ada sejumlah sekolah yang diklaim menjadi pendukung acara pesta bikini tersebut. Tidak hanya sekolah yang ada di Jakarta, Bekasi juga demikian.

Berikut sekolah yang diklaim mendukung acara itu SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, Muhammadiyah 11 Rawamangun, SMA 38, SMK 50, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA 44, SMA 24, SMA 29, 26 Pembangunan, SMA 100, RRFAMS, dan SMA Insan Cendikia.‬

Exit mobile version