JAKARTA – Tim sukses dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah keterlibatan anak dalam politik. “Kami minta kepada KPAI untuk mengawasi karena anak rentan terlibat dalam bidang politik,” kata Wakil Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (12/11/2018). Menurut dia, KPAI juga perlu menyampaikan kepada masyarakat pasangan mana yang melibatkan anak dalam kampanyenya. Hal itu bertujuan agar ada sanksi sosial dari masyarakat terhadap pasangan tersebut. Haro mengatakan, pencegahan dan pengawasan itu harus dilakukan terhadap siapa saja yang sengaja melibatkan anak dalam politik. “Aksi-aksi radikalisme politik yang telah kami adukan ke KPAI harus dicegah. Akan merugikan anak, ini sangat bahaya,” kata Haro. Sementara itu, Direktur Kelembagaan BPN Ibnu Bilaludin menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, terlibatnya anak dalam kegiatan politik akan membawa dampak. “Sesuai peraturan KPU, kami mendorong betul agar KPAI bersuara keras dalam masalah ini,” kata Ibnu. Beberapa waktu lalu, timses Jokowi-Ma’ruf memaparkan temuan adanya keterlibatan anak-anak dalam politik, di antaranya tiga unggahan bernuansa pilpres. Salah satunya adalah unggahan video tentang sekumpulan anak-anak yang sedang berbalas pantun. Salah satu bait dalam pantun yang mereka bacakan dinilai menyindir Presiden RI Joko Widodo.
Timses Capres-Cawapres Sepakat Cegah Anak dalam Aktivitas Politik
-
by Admin KPAI

INFO TERKAIT
KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security
Ditayangkan oleh Humas KPAI 25 Agustus 2025
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma
Ditayangkan oleh Humas KPAI 22 Agustus 2025
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya
Ditayangkan oleh Humas KPAI 20 Agustus 2025
KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak
Ditayangkan oleh Humas KPAI 19 Agustus 2025